Polsek Tigalingga Gencar Lakukan Himbauan Praktek Larangan Perjudian

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Tiga Lingga– – Kapolres dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K MM melalui Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH lakukan himbauan dan larangan perjudian sejenis togel bertempat di dusun laumil sialaman Desa Laumil Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. Pada Rabu malam (26/10/2022).

Dalam himbauannya tersebut Kapolsek Tigalingga bersama personil Bhabinkamtibmas menyampaikannya kepada masyarakat desa laumil agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan Perjudian diwilkum Polsek Tigalingga maka kami dari dari pihak kepolisian apabila ditemukan kami akan menindak tegas

Baca Juga :  Dandim 0206 Dairi Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-21 Kabupaten Pakpak Bharat

Di tempat terpisah tempat nya diruang kerja camat Tigalingga, pada hari Selasa (25/10/22) Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH bersama Camat Tigalingga Untung FS. Nahampun serta para kepala desa kecamatan Tigalingga lakukan koordinasi untuk turut serta dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar menolak dan tidak melakukan segala bentuk perjudian Di wiliyah hukum Polsek Tigalingga

Dalam hal koordinasi tersebut camat dan para kepala desa kecamatan Tigalingga sepakat dalam komitmen bersama dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yaitu perjudian maupun Narkoba” pungkas SP. Siringoringo

Ia juga menyampaikan,” Kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tigalingga untuk tidak melakukan segala bentuk kegiatan Perjudian karena pelanggaran pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara”, tegasnya

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan ,Babinsa Koramil 06/Kerajaan Koordinasi Dengan PPL Kecamatan Tinada

“Dan apabila ada yang kedapatan melakukan perjudian maka Polsek Tigalingga akan berkomunikasi dengan perangkat Desa dan pihak terkait akan menindak tegas pelaku Perjudian tersebut”, tutupnya SP. Siringoringo.(D.02)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Laksanakan Komsos di Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah
Wahlin Munthe Pimpin PD Perpamsi Sumut, Siap Akselerasi Kualitas Pelayanan Air Bersih
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Suka Dame
Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di HKBP Kutabuluh
Babinsa Koramil 05/TP Serda J.A. Ginting Gonto Gelar Komsos dengan Masyarakat Desa Kempawa
Di Buka Oleh Wakil Menteri Agama, Bupati Dairi Hadiri Pembukaan MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara 
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Balan Dua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:44 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Laksanakan Komsos di Desa Balan Dua

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:27 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:09 WIB

Wahlin Munthe Pimpin PD Perpamsi Sumut, Siap Akselerasi Kualitas Pelayanan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026 - 14:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Suka Dame

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di HKBP Kutabuluh

Berita Terbaru