Polsek Tigalingga Gencar Lakukan Himbauan Praktek Larangan Perjudian

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Tiga Lingga– – Kapolres dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K MM melalui Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH lakukan himbauan dan larangan perjudian sejenis togel bertempat di dusun laumil sialaman Desa Laumil Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. Pada Rabu malam (26/10/2022).

Dalam himbauannya tersebut Kapolsek Tigalingga bersama personil Bhabinkamtibmas menyampaikannya kepada masyarakat desa laumil agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan Perjudian diwilkum Polsek Tigalingga maka kami dari dari pihak kepolisian apabila ditemukan kami akan menindak tegas

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak Hadiri Rapat Musyawarah Desa Tentang (RKP) Tahun Anggaran 202e

Di tempat terpisah tempat nya diruang kerja camat Tigalingga, pada hari Selasa (25/10/22) Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH bersama Camat Tigalingga Untung FS. Nahampun serta para kepala desa kecamatan Tigalingga lakukan koordinasi untuk turut serta dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar menolak dan tidak melakukan segala bentuk perjudian Di wiliyah hukum Polsek Tigalingga

Dalam hal koordinasi tersebut camat dan para kepala desa kecamatan Tigalingga sepakat dalam komitmen bersama dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yaitu perjudian maupun Narkoba” pungkas SP. Siringoringo

Ia juga menyampaikan,” Kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tigalingga untuk tidak melakukan segala bentuk kegiatan Perjudian karena pelanggaran pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara”, tegasnya

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi,Babinsa Koramil 06 Kerajaan Komsos Dengan Warga Binaan

“Dan apabila ada yang kedapatan melakukan perjudian maka Polsek Tigalingga akan berkomunikasi dengan perangkat Desa dan pihak terkait akan menindak tegas pelaku Perjudian tersebut”, tutupnya SP. Siringoringo.(D.02)

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Pendidikan Tanggung Jawab Bersama
DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025
Sambangi Sekolah, Babinsa Berikan Nilai-Nilai Kebangsaan Kepada Siswa Sekolah Dasar
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Lau Njuhar 
Curi Mobil di Dairi, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Kabanjahe dan Medan
Babinsa Dampingi Petani Perawatan Lahan Jagung
Babinsa Koramil 05/TP Komsos Bersama Warga Desa Kuta Gamber
350 Karateka siap Bertanding Memperebutkan Piala Bupati Dairi 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:29 WIB

Hardiknas 2026, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:26 WIB

DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sambangi Sekolah, Babinsa Berikan Nilai-Nilai Kebangsaan Kepada Siswa Sekolah Dasar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:03 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Lau Njuhar 

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:29 WIB

Curi Mobil di Dairi, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Kabanjahe dan Medan

Berita Terbaru

Tanah pinem

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Lau Njuhar 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:03 WIB