Dairi24jam ||Tigalingga- Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman.SH.SIK,melalui Kapolsek Tigalingga AKP S.P.Siringo–ringo,Senin(17/10/2022),melaksanakan kegiatan berupa Himbauan kepada warga yang berada di Wilayah Hukumnya,untuk menjauhi segala bentuk perjudian.
Himbauan tersebut ,di lakukan setelah pihak Polsek Tigalingga menerima laporan dari warga, tentang adanya praktek perjudian di dua Dusun diantaranya Dusun Partumbungan Desa Sarintonu dan Dusun Huta Tengah Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Kapoksek Tigalingga AKP S.P Siringo–ringo,saat di Konfirmasi Awak Media,Senin(17/10/2022),membenarkan kegiatan tersebut.Dikatakan Ringo,bahwa kegiatan tersebut berdasarkan adanya laporan Warga melalui Pesan Mesengger (SMS),bahwa ada aktivitas perjudian di Dua Dusun Desa Sarintonu.
Menerima informasi tersebut,tanpa buang waktu Kapolsek pun bersama Anggota meluncur ke lokasi yang di maksud.Setibanya di Lokasi,Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan di beberapa warung,namun tidak di temukan Adanya permainan Judi seperti yang di Informasikan Warga melalui SMS tersebut.
Pada kesempatan itu,Kapolsek menyampaikan himbauan kepada Seluruh warga ,baik Dusun maupun Desa Sarintonu agar menjauhi segala bentuk perjudian.Jika masih membandel dan masih terlibat dalam praktek permainan Judi apapun,Pihak Polsek tak segan segan melakukan penindakan.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga Dusun maupun Desa Sarintonu ini,agar menjauhi segala bentuk Perjudian,Jika masih ada yang melakukanya,Kami tidak segan segan melakukan penindakan,”Tegas Kapolsek.(D.02)










