Sat Narkoba Polres Tapteng Bekuk Resividis Pengedar Sabu di Barus, Sita 2,74 Gram Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAM || Tapanuli TengahSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang residivis pengedar sabu-sabu berinisial SJ (42) di Kecamatan Barus. Dari penangkapan yang dilakukan pada Jumat malam, 26 September 2025, petugas menyita total 2,74 gram sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan terhadap SJ, warga Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus, ini dilakukan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, sekitar pukul 23.45 WIB. Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endra Jaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang resah atas dugaan sering terjadinya transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim Opsnal Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Gunawan Sinurat pada Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga :  Bunda Paud Dairi Kukuhkan Pokja Bunda Paud Periode 2025-2030

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan statusnya sebagai pengedar. Barang bukti tersebut meliputi Dua bungkus sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,74 gram, Satu unit timbangan digital, Uang tunai senilai Rp 470.000 yang diakui sebagai hasil penjualan sabu, Tiga belas plastik klip kosong, Satu buah pisau cutter dan satu unit telepon genggam Android.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa SJ merupakan seorang residivis kasus narkoba. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Iwan yang juga berdomisili di Kecamatan Barus.

Tim kami langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pemasok bernama Iwan, namun hingga saat ini pelaku belum berhasil ditemukan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Bersama Instansi Terkait Pos PAM Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

Menyikapi penangkapan ini, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endra Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng. Kami akan terus memburu jaringan pengedar hingga ke akarnya,” ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku SJ dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. SJ dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Polres Tapteng mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

(Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah)

Penulis : Redaksi

Editor : REDAKSI DAIRI24JAM

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi
Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk
Babinsa Koramil 05/ TP Sertu Hasanadi Intensifkan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Kuta Buluh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:20 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame

Senin, 1 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025

Senin, 1 Juni 2026 - 10:03 WIB

Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi

Berita Terbaru