Sat Res Narkoba Polres Dairi Tangkap 4 Orang Pengedar Ganja

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SidikalangSat Res Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus 4 tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Kabupaten Dairi. 

 

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Donni Saleh mengatakan, identitas 4 tersangka yakni Amos Manalu (42), Apriansah (23) dan 2 lainnya masih di bawah umur yakni RN dan MC yang masih berusia 17 tahun.

 

Penangkapan para tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah akan terjadinya peredaran narkotika jenis Ganja .

 

Petugas pertama kali meringkus tersangka Amos Manalu di Jalan SM Raja Kecamatan Sidikalang, ” ujar Kasi Humas, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga :  Wakil Bupati Dairi Pimpim Rapat Pemantapan Kegiatan Pawai Malam Takbiran dan Festival Tabuh Bedug

 

Dari tangan Amos, petugas mendapati narkotika jenis Ganja seberat 17,80 gram yang di bungkus menggunakan kertas pembungkus nasi yang berisikan daun, ranting, dan biji Ganja.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap narkotika tersebut. Amos menyebut, dirinya mendapat barang haram itu dari temannya yakni Apriansah yang berada di Desa Huta Gungun Kecamatan Sumbul.

 

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Apriansah. Tak membutuhkan waktu lama, petugas langsung mengamankan Apriansah yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

 

“Saat dilakukan interogasi, petugas kembali mendapatkan narkotika jenis ganja seberat 42,62 gram yang disimpan di dalam plastik assoy di dalam rumahnya, ” kata Donni Saleh.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Sumbul Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Pada Kegiatan MPLS Di SMA Negeri 1 Pegagan Hilir

 

Saat dilakukan interogasi, Apriansah mengaku barang tersebut didapat dari tersangka MC.

 

“Saat petugas melakukan pengembangan selanjutnya, kami mendapati MC tak jauh dari rumah Apriansah. Setelah dilakukan pengembangan lagi, didapati barang haram tersebut juga di dapat dari temannya yakni RN, ” bebernya.

 

Setelah melakukan penangkapan terhadap RN, petugas kemudian memboyong para tersangka beserta barang buktinya ke Polres Dairi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Babinsa Koramil 05/TP Ngopi Santai Bersama Polsek Kutabuluh
Babinsa Koramil 01/Sumbul Dorong Desa Silalahi II Jadi Destinasi Wisata Unggulan Dairi
Sinergi Satpol PP, Camat, dan Kades Tertibkan Lapak Tak Berizin di Kawasan YON TP 906/Sanalenggam
Babinsa Koramil 05/TP Dampingi Penggilingan Jagung, Bantu Dongkrak Ketahanan Pangan di Desa Harapan
Triwulan II 2026: Polres Dairi Ungkap 29 Kasus Narkotika dan Amankan 38 Tersangka
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang, Panen Cabai Caplak Bersama Polsek dan Masyarakat Balan Dua
Berikan Rasa Aman,Babinsa Koramil 05/TP Kawal Ibadah Minggu di Gereja GKII Kutabuluh
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Gotong Royong Bersama Warga Desa Suka Dame
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:48 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Koramil 05/TP Ngopi Santai Bersama Polsek Kutabuluh

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:12 WIB

Babinsa Koramil 01/Sumbul Dorong Desa Silalahi II Jadi Destinasi Wisata Unggulan Dairi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi Satpol PP, Camat, dan Kades Tertibkan Lapak Tak Berizin di Kawasan YON TP 906/Sanalenggam

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Dampingi Penggilingan Jagung, Bantu Dongkrak Ketahanan Pangan di Desa Harapan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang, Panen Cabai Caplak Bersama Polsek dan Masyarakat Balan Dua

Berita Terbaru