Satres Unit Resum Polres Dairi,Tangkap Penjual Kupon Judi Togel Di Kecamatan Tigalingga

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Tigalingga- Satuan Unit Reserse Umum Polres Dairi di Bawah Pimpinan Kasat Reskrim   AKP Rismanto J PurbaSH, MH,melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang di duga menjual kupon Jenis Judi Togel ,di dusun Kedeberek Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi,Senin(5/12/2022).

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH.SIK,melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J.Purba SH.MH kepada awak media menjelaskan, bahwa pihaknya benar mengamankan seorang terduga pelaku penjual Kupon jenis Judi Togel dari Kecamatan Tigalingga.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan oleh warga Desa setempat.Dalam laporan warga itu di katakan bahwa di desa mereka Peredaran penjualan Kupon jenis Judi togel cukup marak.Terutama di warung  kopi milik marga Pasi di Dusun Kedeberek Desa Palding Jaya.

Baca Juga :  Melalui Anjangsana, Babinsa Koramil 06 Kerajaan Pererat Hubungan Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Merespon dari laporan tersebut,tepatnya hari Senin,(05/12/2022) sekira jam 15.30 wib,Personil Unit Resum Polres Dairi di bawah Pimpinan KBO Reskrim IPTU S.Manurung  beserta Kanit Resum IPDA P.Lumban Toruan bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pengamanan terhadap pelaku.

Di Warung milik warga yang mengaku bernarga Pasi tersebut,diamankan seorang laki – laki yang mengaku bernisial ATG(36),warga desa Sukandebi Kecamatan Tigalingga.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,Uang tunai sebesar Rp 2.231.000,

Baca Juga :  Wujud Kepedulian..!! Babinsa Koramil 06 Kerajaan Bantu Petani Menanam Jagung

 Satu unit HP Merek Xiaomi Redmi 6A berisikan angka-angka togel, Satu buah buku tafsir mimpi,Satu buah tafsir mimpi merek Joyo Boyo, 24  buah blok togel,6  buah buku rekap,10 lembar kode togel,1 buah dompet warna hitam serta 1 buah tas sandang warna coklat merek dunhil.

Saat di interogasi Polisi,ATG(36) ,mengaku sebagai penulis dan penjual Kupon tebakan jenis Judi Togel.Dari pen jualan tersebut ATG mendapat persenan sebesar 25,% dari Bandar.

Mengakui perbuatanya,Akhirnya ATG bersama barang bukti di boyong ke Mapolres Dairi guna Proses Hukum Selanjutnya.(D.01)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Laksanakan Komsos di Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah
Wahlin Munthe Pimpin PD Perpamsi Sumut, Siap Akselerasi Kualitas Pelayanan Air Bersih
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Suka Dame
Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di HKBP Kutabuluh
Babinsa Koramil 05/TP Serda J.A. Ginting Gonto Gelar Komsos dengan Masyarakat Desa Kempawa
Di Buka Oleh Wakil Menteri Agama, Bupati Dairi Hadiri Pembukaan MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara 
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Balan Dua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:44 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Laksanakan Komsos di Desa Balan Dua

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:27 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:09 WIB

Wahlin Munthe Pimpin PD Perpamsi Sumut, Siap Akselerasi Kualitas Pelayanan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026 - 14:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Suka Dame

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di HKBP Kutabuluh

Berita Terbaru