Dairi24jam || Sidikalang—Satresnarkoba Polres Dairi membekuk seorang oknum polisi yang bertugas di polres Pakpak Bharat berinisial AKS dan seorang warga sipil berinisial JB di sebuah rumah yang berada di Desa Berampu Kabupaten Dairi.
Hal tersebut di benarkan kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan saat di temui di polres Dairi Senin (30-12-2024)…
” Ya ,Oknum tersebut Berisinial AKS yang merupakan oknum polisi yang bertugas di polres Pakpak Bharat dan satu lagi rekannya yang Berisinial JB yang juga warga Kabupaten Pakpak Bharat “.ujarnya.
Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi ini bermula dari salah satu warga yang sudah resah dengan Aksi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan petugas langsung mendatangi lokasi rumah yang di jadikan para pelaku mengkonsumsi barang haram tersebut.
Petugas pun langsung membuka pintu rumah tersebut, dan mendapat tersangka JS sedang berada diruang tengah. Sementara oknum Polisi itu berada didalam kamar.
“Kami langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram, ” ujarnya.
Barang bukti itu di dapat dari dalam dompet milik AKS. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum dibagian ujung mancis.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi, ” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si menegaskan tidak akan pandang bulu dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam memberantas narkotika. Siapapun akan kami tangkap, apabila itu berurusan dengan narkoba, ” tegasnya.










