Setubuhi ABG,Seorang Pria Beristri Di Ringkus Polres Dairi

Minggu, 19 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam ||— Seorang wanita berusia 16 tahun di Kabupaten Dairi menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di kediaman tersangka. 

 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh abang kandung korban, yang melihat gerak – gerik adik perempuan begitu dekat dengan tersangka pada tanggal 15 Januari 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Awalnya abang kandung korban sempat mengintip di balik celah dinding rumah tersangka, dan melihat si korban dan tersangka sedang berpelukan, ” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

 

Melihat itu, si abang langsung mendobrak pintu rumah tetangganya tersebut dan menanyakan maksud dan tujuan dari perbuatan keduanya.

 

Spontan tersangka langsung berkilah dan mengatakan tidak berbuat apa – apa kepada adiknya. Alhasil, si abang langsung berlari kerumah kepala desa untuk melaporkan hal tersebut.

 

“Setibanya di rumah, ternyata tersangka dan si korban sudah kabur pergi dari rumah, ” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Perubahan APBDes Ta.2023

 

Ibu kandung korban pun sempat mencari anak perempuannya ke sekitaran rumahnya. Namun, anak lelakinya memberitahu bahwa si adik pergi bersama tersangka usai di pergoki oleh dirinya.

 

Keesokan harinya, korban dan tersangka kembali ke rumah tersebut dan bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Namun, saat ditanya apakah dilakukan hubungan badan, tersangka berkilah dan menyebut tidak ada hubungan badan. Sementara itu si korban hanya terdiam saat ditanyakan pertanyaan yang sama.

 

Melihat pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, pada pertengahan bulan April 2024, pihak keluarga dan kerabat sepakat untuk membawa korban ke seorang pendeta.

 

“Disana korban diceramahi dan akhirnya mengaku sudah berhubungan badan dengan tersangka sebanyak 4 kali, ” tegas Kasat Reskrim.

 

Menurut pengakuan korban, kejadia tersebut pertama kali dilakukan pada Bulan awal dan akhir bulan November 2023, dan selebihnya pada bulan Desember 2023.

Baca Juga :  Pastikan Stok Gabah dan Beras, Babinsa Koramil 01/ Sumbul Sambangi Kilang Padi

 

“Menurut pengakuan korban, dirinya di rayu oleh tersangka dengan menyebut, ‘sayang kali aku sama kau dek. Ayoklah bersetubuh. Tanggungjawab pun aku nanti’, ” jelasnya.

 

Pihak keluarga yang tidak terima dengan perbuatan tersebut, langsung membuat laporan ke Polres Dairi. Setelah ditetapkan alat bukti yang cukup, tim Sat Reskrim langsung mengamankan tersangka di kediamannya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Adapun alasanya karena dirinya yang ternyata sudah memiliki istri tersebut belum di karunia anak selama 8 tahun.

 

“Saat di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebanyak 4 kali kepada korban. Alasannya karena belum di karunia anak setelah menikah 8 tahun dengan istrinya, ” tutup Kasat Reskrim.

 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81(2) Jo 76D dari UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem
Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua
Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra
DIRGAHAYU DAIRI24jam. id, Dari : Dirut PDAM Tirta Nciho Dairi
Semangat Kemerdekaan Membara: Upacara HUT RI ke-81 di Tanah Pinem Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI dan Pemerintah, Sertu Warpadli Bersama Camat Tanah Pinem Bakar Semangat Paskibra SMAN 1 Kutabuluh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13

Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:21

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:21

Dua Siswi Asal Dairi Sabet Podium Fun Run HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudra

Berita Terbaru