DAIRI24JAM || Sidikalang – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman kembali ditegaskan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang. Bertepatan dengan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sidikalang menggelar razia insidentil gabungan skala besar bersama jajaran TNI dan Polri pada Rabu malam (01/04/2026).
Langkah progresif ini merupakan implementasi langsung dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam poin pemberantasan peredaran gelap narkoba serta penertiban berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Operasi yang dimulai tepat pukul 19.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring. Sebanyak 33 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir setiap sudut blok hunian dengan teliti namun tetap mengedepankan sisi humanis.
Penyisiran difokuskan pada Blok SM Raja (Kamar 08 dan 09) serta Blok Imam Bonjol (Kamar 09, 10, 11, dan 12). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan berbagai benda yang dilarang berada di dalam sel, mulai dari pisau rakitan, gunting, hingga mancis. Sebagai bentuk ketegasan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di tempat guna memutus potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dalam arahannya, Karutan Loviga Ferdinanta Sembiring menyatakan bahwa sinergi lintas instansi ini adalah kunci integritas lembaga.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran barang terlarang. Dukungan penuh dari rekan-rekan TNI dan Polri memperkuat barisan kami dalam menjaga marwah Rutan Sidikalang agar tetap kondusif,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Sidikalang terus bertransformasi memberikan pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel). Semangat ini diharapkan mampu mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari pengaruh narkoba.
Penulis : Bambang Ermansyah










