Dairi24jam || Sidikalang—Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Gelar jumpa pers dengan beberapa media terkait dugaan pemukulan terhadap anggotanya yang mengakibatkan dua anggota harus di rawat di RSUD sidikalang,Senin (28-08-2023)..
Kapolres menyampaikan,tindakan yang dia lakukan hanya merupakan pembinaan disiplin dimana anggotanya tidak mematuhi disiplin di tubuh polri.
Di katakan Kapolres,terkait pembinaan disiplin itu ada kontak fisik yang saya lakukan terhadap anggota,namun tindakan itu di lakukan karena atasan berhak menghukum anggota yang tidak disiplin.
Ini masalah internal, kami akan bicarakan baik-baik secara internal,” ujarnya saat klarifikasi.Menurutnya, hal itu biasa di tubuh Polri dalam menjalankan disiplin anggota.

Lanjut kata kapolres,hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kontak fisik itu diatur didalam PP Nomor 2 2003, tentang peraturan disiplin Polri. Mulai dari pertama, menghormat bendera, dua melakukan tindakan push up, sit up, tiga melakukan tindakan fisik tapi tidak mematikan,Kata Kapolres.
Akan tetapi penindakan disiplin secara fisik tidak di lakukan di bagian vital seperti perut dan dada,Ya memang saya akui saya salah karena sudah khilaf.
Itu saya lakukan untuk membina disiplin kita di sini,ucapnya.(Tim)










