Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik

Jumat, 21 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI24JAM || SIDIKALANGSebuah kisah memilukan yang mengiris hati kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dairi. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun berinisial AGP ditemukan warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan di Jalan Merdeka, tepatnya di kawasan belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat 21/08/2026.

Bocah malang ini ditemukan telantar dengan sekujur tubuh dipenuhi luka, mulai dari bagian wajah hingga ke ujung kakinya. Foto dan video yang merekam kondisi memprihatinkan AGP dengan cepat menyebar dan viral di media sosial, memicu gelombang simpati serta kecaman luas dari netizen.

Merespons laporan masyarakat dan informasi yang beredar di jagat maya, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dairi bergerak cepat. Bersama dengan tim dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi, petugas langsung turun ke lokasi untuk menyelamatkan AGP. Namun, proses evakuasi kemanusiaan ini tidak berjalan mulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas sempat tertahan dan menghadapi kendala ketika seorang wanita paruh baya berinisial RS (52) menghadang serta melarang keras petugas untuk membawa bocah tersebut.

Setelah bernegosiasi secara persuasif dan petugas menjelaskan identitas serta tujuan mereka, RS akhirnya melunak dan mengizinkan AGP dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengonfirmasi bahwa saat ini AGP sudah berada di bawah perawatan intensif tim medis RSUD Sidikalang. Pihak kepolisian memastikan kesehatan fisik dan mental korban menjadi prioritas utama saat ini.

Baca Juga :  Bupati Monitoring Penataan Parkir Pusat Pasar Sidikalang

Saat ini AGP sudah menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang. Berkat penanganan cepat dari tim dokter, kondisinya saat ini sudah mulai stabil,” jelas AKP Syahril dalam keterangan resminya.

Meski demikian, hasil visum et repertum dari pihak rumah sakit menguak fakta yang menyayat hati. Berdasarkan pemeriksaan medis, ditemukan luka robek pada bagian bibir korban. Selain itu, terdapat luka lebam kehitaman pada tangan kiri serta luka di kaki kanan yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan karena mengalami infeksi hingga mengeluarkan nanah. Luka-luka tersebut mengindikasikan bahwa tindakan kekerasan fisik telah berlangsung lama dan berulang, tanpa pernah diberikan pengobatan yang layak.

Di balik luka fisik yang kasat mata, AGP juga mengalami trauma psikologis yang sangat berat. Melalui pendekatan emosional secara perlahan yang dilakukan oleh tim penyidik PPA, AGP akhirnya berani membuka suara. Bocah 7 tahun itu membeberkan bahwa wanita berinisial RS yang sempat menghadang polisi tersebut merupakan ‘Mak Tua’ atau bibinya sendiri.

Selama tinggal bersama RS, AGP mengaku kerap menjadi samsat kemarahan dan menerima penyiksaan fisik. Rasa takut yang begitu besar menekan mentalnya hingga ia tidak pernah berani mengadu kepada warga sekitar.

RS merupakan sosok wanita yang paling ditakuti oleh AGP. Hal inilah yang membuat si anak merasa sangat tertekan dan takut untuk melapor atau menceritakan apa yang sudah dialaminya selama ini kepada orang lain,” ungkap AKP Syahril.

Baca Juga :  Polres Dairi Bersama Dinas Kesehatan Dairi Kolaborasi Turunkan Angka Stunting

Kejutan dari kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Dari pengembangan keterangan AGP, terungkap fakta baru bahwa kekejaman RS tidak hanya menyasar dirinya. AGP mengungkapkan bahwa adik kandungnya sendiri, seorang bocah perempuan berinisial AP yang baru berusia 6 tahun, juga kerap disiksa oleh RS hingga mengalami luka-luka di tubuhnya. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bergerak menyelamatkan AP, sehingga total ada dua anak di bawah umur yang menjadi korban dalam pusaran kasus ini.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS saat ini telah digelandang ke Markas Sat Reskrim Polres Dairi. Wanita berusia 52 tahun tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Unit PPA untuk menentukan status hukumnya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, kedua korban kakak-beradik (AGP dan AP) kini telah disatukan di ruang perawatan RSUD Sidikalang. Selain pemulihan luka fisik, pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak juga menyiapkan tim psikolog untuk melakukan trauma healing guna memulihkan kesehatan mental kedua bocah tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan. “Terkait dengan motif utama pelaku dan bagaimana kronologi detail kekerasan tersebut bisa terjadi secara berulang, saat ini semuanya sedang didalami secara mendalam oleh Unit PPA. Kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan lengkapnya,” tutup AKP Syahril Ramadhan.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah
Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama
Satres Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu, Sita Belasan Paket Sabu Pasokan dari Deli Serdang
Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dairi Paparkan Capaian Kinerja
Pemkab Dairi Lanjutkan Implementasi Metode Pembelajaran GASING
Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Dairi Edukasi Pengemudi Ojol dan Pengguna Jalan
1.338 Pelajar Meriahkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Lari 2K dan 5K di Dairi
Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka HUT RI ke-81

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:03

Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45

Satres Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu, Sita Belasan Paket Sabu Pasokan dari Deli Serdang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07

Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57

Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dairi Paparkan Capaian Kinerja

Berita Terbaru