Diduga Tempat Pengoplosan Gas, Gudang di Labuhan Deli Digrebek ” Hasilnya Zonk “

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAM || Deli SerdangTim gabungan TNI dan Polri dengan puluhan personel menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi oplosan gas subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di Jalan Mekar Sari, Gang Ayam, Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/9/2025).

Namun, dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti apa pun karena kondisi gudang sudah kosong. Diduga razia telah bocor sehingga seluruh isi gudang lebih dulu dipindahkan.

Syarifuddin (56), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, menyebutkan bahwa sejak Kamis (25/9/2025), puluhan orang menggunakan truk besar mengangkut ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg serta peralatan kerja dari dalam gudang.

Baca Juga :  Bentuk Disiplin Generasi Muda Sejak Dini,Babinsa Koramil 05 Tanah Pinem Jadi Irup Di Sekolah SD

Dalam beberapa hari terakhir memang banyak media memberitakan aktivitas gudang itu. Mungkin informasinya sudah bocor, makanya pas digerebek hasilnya nihil,” ujarnya.

Sebelumnya, warga sekitar resah dengan aktivitas di gudang yang berada di pemukiman penduduk itu. Usaha yang diduga ilegal tersebut meracik tabung gas subsidi 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg tanpa izin resmi.

Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat khawatir. “Kami sering lihat mobil hilir mudik membawa tabung gas 3 kg ke gudang itu. Kalau terjadi kebakaran, pemukiman kami pasti terdampak. Kami berharap aparat segera bertindak karena usaha ini jelas ilegal,” katanya.

Baca Juga :  Sinergi Membangun Desa: Satgas KDKMP Dairi Percepat Langkah Mewujudkan Koperasi Merah Putih

Informasi yang beredar menyebutkan usaha oplosan tersebut dijalankan seorang pengusaha yang diduga mendapat bekingan, sehingga masyarakat menilai pelaku merasa kebal hukum dan tak menghiraukan keresahan warga.

Warga menegaskan, praktik oplosan gas jelas melanggar Undang-Undang Migas serta membahayakan keselamatan. Mereka pun mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal itu sebelum memakan korban.

Penulis : Frans IF Siregar

Editor : REDAKSI DAIRI24JAM

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Gelar Komsos, Perkuat Sinergi dengan Warga Desa Kempwa
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi
Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk
Babinsa Koramil 05/ TP Sertu Hasanadi Intensifkan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Balan Dua
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Gelar Komsos, Perkuat Sinergi dengan Warga Desa Kempwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:20 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame

Senin, 1 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025

Berita Terbaru