DAIRI24JAM || SIDIKALANG — Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di hadapan awak media pada Selasa (28/4/2026). Dalam paparannya, AKBP Otniel menegaskan bahwa operasi yang dilakukan sejak Januari hingga April 2026 ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta melindungi generasi muda Dairi dari bahaya laten narkoba.
Berdasarkan data yang dirilis, Sat Resnarkoba Polres Dairi berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana narkotika. Dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan total 43 orang tersangka.
“Dari total 43 tersangka yang kami amankan, 42 di antaranya adalah laki-laki dan satu orang merupakan perempuan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah Dairi,” tegas AKBP Otniel Siahaan di Mapolres Dairi.
Kapolres juga merinci peran dari masing-masing tersangka yang diamankan. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui peredaran narkoba di Dairi masih didominasi oleh para pengedar. Adapun rinciannya adalah:
– Pengedar: 22 orang
– Kurir: 2 orang
– Pemakai: 19 orang
Selain mengamankan para tersangka, Polres Dairi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satu yang menonjol adalah temuan ladang atau tanaman ganja yang masih hidup. Berikut rincian barang bukti yang berhasil dikumpulkan:
– Sabu seberat 30,91 gram.
– Ganja kering siap edar seberat 423,49 gram.
– 10 batang pohon ganja.
-6 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Dairi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat dan rekan-rekan media. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan informasi yang diberikan oleh warga serta peran media dalam mengedukasi publik.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini. Ini adalah bagian dari upaya bersama kita dalam memerangi narkoba. Sinergi ini membuktikan bahwa ruang gerak pelaku narkoba akan semakin sempit jika kita semua peduli dan saling bekerja sama,” ujar Kapolres.
Dalam penutupnya, AKBP Otniel Siahaan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, Pungkasnya.
Penulis : Bambang Ermansyah










