Modus Iming-Iming Buah Alpukat, Pria 43 Tahun di Dairi Tega Setubuhi Tetangga Satu Marga Berulang Kali

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI24JAM || TIGALINGGA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial LS (43), warga Desa Lau Molgop, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. LS ditangkap setelah nekat melakukan aksi persetubuhan terhadap tetangganya sendiri, seorang wanita berinisial AS (23). Mirisnya, antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan satu marga yang berarti terdapat ikatan darah, meski tidak berada dalam satu ikatan keluarga inti.

 

Kapolres Dairi melalui Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/7/2026), membenarkan adanya peristiwa memilukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Benar, personel Sat Reskrim telah mengamankan seorang laki-laki berinisial LS atas dugaan tindak pidana persetubuhan. Pelaku dan korban ini bertetangga dan masih satu marga, yang menandakan adanya ikatan darah,” ujar AKP Syahril Ramadhan kepada awak media.

Peristiwa kelam ini terjadi di kediaman pribadi LS di Desa Lau Molgop. AKP Syahril membeberkan, aksi bejat ini bermula saat pelaku mengirimkan pesan singkat kepada korban. Dalam pesan tersebut, LS mengiming-imingi korban dan memintanya datang untuk mengambil buah alpukat di rumahnya.

Mendapat pesan tersebut tanpa curiga, korban AS kemudian mendatangi rumah pelaku seorang diri. Setibanya di lokasi, kondisi rumah pelaku ternyata dalam keadaan sepi dan tidak ada orang lain di sana.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polsek Tigalingga Lakukan Patroli Jalan Kaki Di Pusat Pasar Tigalingga

Korban datang sendirian. Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung menanyakan keberadaan buah alpukat yang dijanjikan. Namun, pelaku justru berkilah dan menyebut bahwa buah alpukat tersebut sudah habis terjual,” jelas Kasi Humas.

Melihat situasi rumah yang sepi, niat jahat LS langsung muncul. Tanpa membuang waktu, pelaku langsung mencengkeram dan menarik paksa tangan korban untuk masuk ke dalam kamar. Korban yang terkejut dan kalah tenaga hanya bisa pasrah saat diseret oleh pelaku.

Di dalam kamar itulah, LS melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian menyuruh korban pulang. Tak hanya itu, LS juga melontarkan ancaman pembunuhan agar korban menutup mulut.

Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku meminta korban pulang dan melarang keras agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada ibunya. Pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh korban apabila perbuatan tersebut sampai ke telinga orang tuanya,” tambah AKP Syahril.

Meski berada di bawah ancaman yang menakutkan, korban AS memberanikan diri untuk bersuara. Sesampainya di rumah, dengan berurai air mata, ia langsung menceritakan seluruh petaka yang dialaminya kepada sang ibu.Mendengar pengakuan menyakitkan dari putrinya, sang ibu tidak tinggal diam. Hari itu juga, pihak keluarga langsung mendatangi Markas Polres Dairi untuk membuat laporan resmi agar pelaku segera ditangkap.

Baca Juga :  Polsek Tigalingga Laksanakan Peninjauan Jalan Putus Akibat Longsor

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan dari korban, tindakan bejat yang dilakukan oleh LS ternyata bukan yang pertama kalinya. Pelaku diketahui sudah kerap memanfaatkan situasi untuk menyetubuhi korban secara berulang kali, hingga korban sendiri sudah tidak ingat lagi kapan saja peristiwa-peristiwa sebelumnya terjadi.

Setelah menerima laporan resmi dari ibu korban, Penyidik Sat Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dairi langsung bergerak taktis. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas langsung melakukan proses penyelidikan (lidik), penyidikan (sidik), hingga gelar perkara.

Setelah semua alat bukti dirasa cukup dan gelar perkara dilakukan, petugas langsung bergerak menuju kediaman pelaku. LS akhirnya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti,” tegas AKP Syahril.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang melanggar hukum dan mencoreng adat istiadat, LS kini telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Dairi. Pelaku dipastikan akan menghadapi jeratan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pengancaman.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Hujan Angin Lumpuhkan Jalan Sidikalang-Tigalingga, Kapolsek Turun Langsung Angkat Gergaji Mesin Evakuasi Pohon Tumbang
Ngebut Pakai Supra X, Dua Pemuda di Tigalingga Tak Berkutik Dicegat Polisi Saat Buang Sabu
Kebakaran Hebat di Kedeberek Tigalingga: Empat Rumah Hangus Terbakar, Satu Rusak Ringan
Antisipasi Kemacetan dan Penimbunan BBM, Kapolsek Tigalingga Iptu P. Lumbantoruan Pimpin Pengamanan di SPBU
Sambut HUT RI Ke 80,Polsek Tigalingga Bagikan dan Bendera Ke Pengendara
Wow….!!!! Bandar Narkoba Di Kecamatan Tigalingga Di Amankan Polisi. 
Jaga Harkamtibmas, Kapolsek Tigalingga Gelar Coffee Morning Dan Jalin Sinergitas Dengan Tokoh Masyarakat
Sat Res Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu di Tigalingga
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:23 WIB

Modus Iming-Iming Buah Alpukat, Pria 43 Tahun di Dairi Tega Setubuhi Tetangga Satu Marga Berulang Kali

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:28 WIB

Hujan Angin Lumpuhkan Jalan Sidikalang-Tigalingga, Kapolsek Turun Langsung Angkat Gergaji Mesin Evakuasi Pohon Tumbang

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:48 WIB

Ngebut Pakai Supra X, Dua Pemuda di Tigalingga Tak Berkutik Dicegat Polisi Saat Buang Sabu

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:37 WIB

Kebakaran Hebat di Kedeberek Tigalingga: Empat Rumah Hangus Terbakar, Satu Rusak Ringan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:28 WIB

Antisipasi Kemacetan dan Penimbunan BBM, Kapolsek Tigalingga Iptu P. Lumbantoruan Pimpin Pengamanan di SPBU

Berita Terbaru

Sumbul

Cek Stok Gabah, Babinsa Aktif Sambagi Kilang Padi

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:44 WIB

Sumbul

Jalin Kebersamaan, Babinsa Gotong Royong Bersama Warga

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:42 WIB