Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI24JAM || SidikalangBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Senin, (31/8/2026) di Gedung DPRD Dairi. 

 

Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos didampingi oleh Wakil Ketua I Halvensius Tondang dan Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Vickner mengatakan berdasarkan peraturan pemerintah RI No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah khususnya dalam pasal 161 ayat (2) disebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :  Pelatihan Regeneratif Dairi-HRNS Berlanjut, Kolaborasi Sejak 2022 Dorong Produksi Kopi Arabika Meningkat

“Oleh sebab itu berkenaan ketentuan tersebut, terdapat beberapa faktor yang mendasari perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yaitu penyesuaian belanja tidak terduga terhadap dukungan program nasional sekolah rakyat, penyesuaian anggaran belanja THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN Daerah TA.2025 berdasarkan keputusan Menyeluruh Keuangan No.372 Tahun 2025,” Ujarnya.

Selanjutnya dikatakan, penyesuaian anggaran belanja yang bersumber dari TKD tambahan T.A 2026 yaitu penyesuaian anggaran belanja dukungan UHC TA. 2026, penyesuaian ADD akibat penambahan target DTU TA.2026, Penyesuaian iuran JKN kepala desa dan perangkat desa TA. 2026. Penyesuaian gaji PPPK paruh waktu TA.2026, Penyesuaian anggaran belanja dukungan mitigasi kebencanaan, penanaman pohon dan perbaikan lingkungan, insfrastruktur dan prasarana lainnya dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat, pemulihan ekonomi, dan pengendalian inflasi, serta penyesuaian anggaran belanja kegiatan pemberdayaan masyarakat/gotong royong.

Baca Juga :  Kapolres Dairi Hadiri  Hari Santri Nasional Ke -IX Tahun 2023 Di Pondok Pesantren Sidiangkat

Selanjutnya, penyesuaian anggaran belanja melampaui tahun anggaran untuk pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga. Penyesuaian anggaran belanja bantuan keuangan Provinsi, Penyesuaian anggaran belanja DBH CHT, Penyesuaian belanja bantuan pemerintah apresiasi Pemda, Penyesuaian belanja yang bersumber dari SiLPA Earmark TA.2025. Penyesuaian anggaran belanja DBH Pajak Provinsi,” Ucapnya.

Selanjutnya, penyesuaian anggaran belanja earmark TA.2026 dan anggaran non earmark TA 2026. Penyesuaian anggaran dana desa, Penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja berdasarkan keputusan Menteri Keuangan nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran dana alokasi umum TA 2026. Penyaluran kurang bayar dana bagi hasil sampai dengan TA 2024, dan penyaluran dana Treasury Deposit Facility pada TA. 2026

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, anggota DPRD Dairi, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Staf Ahli Bupati, Asisten serta Pimpinan OPD, mewakili Kajari Dairi, mewakili Dandim 0206/Dairi.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Cakupan BPJS Kesehatan Dairi Capai 97,86 Persen, Bupati Vickner Sinaga Dorong Penguatan SDM dan Layanan Kesehatan
Bupati Dairi: Transaksi Non Tunai Tak Bisa Ditawar, Era Baru Tata Kelola Keuangan Desa Dimulai
Polisi Buru Pelaku Perampokan & Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang
Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah
Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama
Satres Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu, Sita Belasan Paket Sabu Pasokan dari Deli Serdang
Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik
Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dairi Paparkan Capaian Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:09

Cakupan BPJS Kesehatan Dairi Capai 97,86 Persen, Bupati Vickner Sinaga Dorong Penguatan SDM dan Layanan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 08:03

Bupati Dairi: Transaksi Non Tunai Tak Bisa Ditawar, Era Baru Tata Kelola Keuangan Desa Dimulai

Rabu, 2 September 2026 - 05:51

Polisi Buru Pelaku Perampokan & Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:03

Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama

Berita Terbaru