DAIRI24JAM || SIDIKALANG — Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Tapanuli, tepat di samping SPBU Naibaho, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Peristiwa yang terjadi di jam padat aktivitas warga itu mengejutkan masyarakat sekitar. Api dengan cepat membesar dan melahap sejumlah bangunan rumah warga yang sebagian besar terbuat dari material kayu.
Ironisnya, kebakaran tersebut juga diduga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban diketahui bernama Bornok Manurung, yang dikenal sebagai mandor angkutan antar provinsi PT Bintang Utara Putra, yang kebetulan stasiun pangkalan atau loketnya berada di sekitar lokasi kebakaran.
Korban meninggal diduga karena terkejut dan terpapar asap tebal hingga mengalami sesak napas saat kejadian berlangsung.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) pada BPBD Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat sore.
“Benar ada korban jiwa dalam kejadian ini. Korban bernama Bornok Manurung, diduga karena syok dan sesak akibat asap,” ujar Amudi.
Proses pemadaman api berlangsung dramatis. Personel UPT Damkar BPBD Dairi berjibaku memadamkan kobaran api yang terus membesar. Pemadaman juga dibantu oleh personel *Batalyon TP 908/Pertaki* beserta unit Damkar milik TNI.
Upaya pemadaman memakan waktu cukup lama karena lokasi kebakaran berada di kawasan padat dan angin bertiup cukup kencang, sehingga api mudah menyebar ke rumah di sekitarnya.
Adapun data sementara rumah yang terbakar, dijelaskan Amudi, adalah milik:
1. M. Manurung
2. Ramli Sianturi
3. Op. Ramos Silaban/br. Sihotang
4. Laung Silaban/br. Sinaga
5. Tince Boru Naibaho
Sementara rumah yang terdampak kebakaran adalah milik keluarga Hutauruk/br. Sinaga dan rumah milik Bistok Purba.
Hingga berita ini diturunkan, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
BPBD Dairi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya kebakaran, memastikan instalasi listrik serta kompor dalam keadaan aman saat meninggalkan rumah. (B.02)













