Dairi24jam || Sinehi—Babinsa Koramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi Serda R.Hutasoit hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat kecamatan, yang bertempat di Aula kantor camat Sinehi, Kabupaten Dairi , Senin (24/07/2023).
Babinsa Serda R.Hutasoit menyampaikan ,”Adapun tujuan pemutakhiran untuk melindungi hak pilih warga negara Indonesia dalam menyelenggarakan pemungutan suara, dan mempersiapkan distribusi logistik surat suara serta kelengkapan pemungutan suara.
Dalam kegiatan rapat pleno , dihadiri oleh Camat Sinehi Jangihut Nadeak, Kapos Sinehi Aiptu Ronni Purba,,Ketua KPU Abi Sijabat,,Panwascam Unson Sigalingging,Babinsa Koramil 03/Parongil Serda R.Hutasoit.

Pada kegiatan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilu dan Penyusunan Daftar Pemilih di Badan Adhoc (Kecamatan) dipimpin langsung oleh Camat Sinehi.
Saat ditemui usai kegiatannya, Babinsa Serda R.Hutasoit mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 maka saat ini memasuki Pentahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
“Kegiatan hari ini mengikuti Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilu dan Penyusunan Daftar Pemilih di Badan Adhoc (Kecamatan) yang langsung di buka oleh Camat Sinehi,” ungkap Serda R.Hutasoit. (BAM)










