Aniaya PSS..!! Lima Pemuda Di Tangkap Sat Reskrim Polres Dairi

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Lae PariraSat Reskrim Polres Dairi meringkus 5 pemuda atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Parongil – Sidikalang tepatnya di Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.

 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu saat di konfirmasi mengatakan, identitas para pelaku yakni berinsial AP, GDM, AM, SRSS, dan FN usai melakukan penganiayaan terhadap korban yakni berinisial PSS.

 

Kami mengamankan 5 tersangka, atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kaban Julu, ” ujarnya, Minggu (7/7/2024).

 

Kejadian bermula saat kelima tersangka baru saja menghadiri sebuah pesta pernikahan dengan mengendarai sebuah mobil.

 

Saat berada di parkiran, korban kemudian datang dengan membawa mobil grandmax dan nyaris menyerempet salah seorang tersangka.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak Hadiri Rapat Kordinasi Perdayaan Masyarakat Desa

 

Alhasil, salah seorang dari tersangka pun kemudian meneriaki korban, sehingga korban pun sempat membuka kaca mobil miliknya.

 

Salah satu dari tersangka ini berteriak kepada korban, ‘wooii’. Terus si korban kemudian membuka kaca mobilnya dan mengatakan, ‘yang kau makinya aku’ sambil mengumpat dengan kata kasar, ” kata Kasat Reskrim.

 

Tersangka AM kemudian menyebut bahwa dirinya tidak ada memaki kepada korban. Akan tetapi, korban kembali mengucapkan kalimat kotor kepada para tersangka, sambil pergi meninggalkan lokasi.

 

Tak terima dengan perkataan korban, para pemuda tersebut kemudian bergegas naik kedalam mobil dan langsung mengejar korban.

 

Saat berada di lokasi kejadian, 5 pemuda tersebut langsung menyalip kendaraan korban, dan langsung menarik paksa korban dari dalam mobilnya.

Baca Juga :  Bupati Dairi Bersama Rombongan Beri Bantuan Ke Korban Kebakaran 

 

“Kemudian para tersangka ini langsung mengeroyok korban, hingga membuat  korban mengalami luka robek pada bagian mata sebelah kiri, luka robek pada bibir atas dan bawah, serta luka memar pada bagian pelipis sebalah kanan dan kiri , “jelasnya.

 

Korban pun tidak terima dan langsung membuat laporan ke Polres Dairi. Berdasarkan hasil visum dan penyidikan, tim Resum langsung menetapkan 5 pemuda tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan.

 

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancama hukuman 5 tahun penjara.(Bam)

Berita Terkait

Cetak Generasi Disiplin! Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Kenalkan PBB ke Siswa SDN 033437 Kutabuluh
Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Serma S. Umri Bersih-Bersih Jalan Bareng Warga Desa Liang Jering
Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Komsos di Desa Kempawa, Perkuat Kedekatan TNI dengan Rakyat
Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Obrolan Santai Penuh Makna: Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos Bareng Warga Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi ke Kantor Desa Tanah Pinem, Perkuat Sinergi dengan Perangkat Desa
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Amankan Ibadah Minggu di Gereja GBKP Kutabuluh, Situasi Aman dan Kondusif
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:43 WIB

Cetak Generasi Disiplin! Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Kenalkan PBB ke Siswa SDN 033437 Kutabuluh

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:47 WIB

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:14 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma S. Umri Bersih-Bersih Jalan Bareng Warga Desa Liang Jering

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:15 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Komsos di Desa Kempawa, Perkuat Kedekatan TNI dengan Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:01 WIB

Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terbaru