Aniaya PSS..!! Lima Pemuda Di Tangkap Sat Reskrim Polres Dairi

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Lae PariraSat Reskrim Polres Dairi meringkus 5 pemuda atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Parongil – Sidikalang tepatnya di Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.

 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu saat di konfirmasi mengatakan, identitas para pelaku yakni berinsial AP, GDM, AM, SRSS, dan FN usai melakukan penganiayaan terhadap korban yakni berinisial PSS.

 

Kami mengamankan 5 tersangka, atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kaban Julu, ” ujarnya, Minggu (7/7/2024).

 

Kejadian bermula saat kelima tersangka baru saja menghadiri sebuah pesta pernikahan dengan mengendarai sebuah mobil.

 

Saat berada di parkiran, korban kemudian datang dengan membawa mobil grandmax dan nyaris menyerempet salah seorang tersangka.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Bersama Warga Desa Kuta buluh Lakukan Gotong Royong.

 

Alhasil, salah seorang dari tersangka pun kemudian meneriaki korban, sehingga korban pun sempat membuka kaca mobil miliknya.

 

Salah satu dari tersangka ini berteriak kepada korban, ‘wooii’. Terus si korban kemudian membuka kaca mobilnya dan mengatakan, ‘yang kau makinya aku’ sambil mengumpat dengan kata kasar, ” kata Kasat Reskrim.

 

Tersangka AM kemudian menyebut bahwa dirinya tidak ada memaki kepada korban. Akan tetapi, korban kembali mengucapkan kalimat kotor kepada para tersangka, sambil pergi meninggalkan lokasi.

 

Tak terima dengan perkataan korban, para pemuda tersebut kemudian bergegas naik kedalam mobil dan langsung mengejar korban.

 

Saat berada di lokasi kejadian, 5 pemuda tersebut langsung menyalip kendaraan korban, dan langsung menarik paksa korban dari dalam mobilnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01 Sumbul Melaksanakan Pendampingan Pembagian Beras Bulog di wilayah Kodim 0206/Dairi

 

“Kemudian para tersangka ini langsung mengeroyok korban, hingga membuat  korban mengalami luka robek pada bagian mata sebelah kiri, luka robek pada bibir atas dan bawah, serta luka memar pada bagian pelipis sebalah kanan dan kiri , “jelasnya.

 

Korban pun tidak terima dan langsung membuat laporan ke Polres Dairi. Berdasarkan hasil visum dan penyidikan, tim Resum langsung menetapkan 5 pemuda tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan.

 

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancama hukuman 5 tahun penjara.(Bam)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Kutabuluh
Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 01/Sumbul Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP Gloria
Alfriansyah Ujung Pimpin Wushu Untuk Kedua Kalinya Hingga 2028
Perayaan Paskah Oikumene Pemkab Dairi, Bupati Dairi Serukan Untuk Berbagi Kasih, Perdamaian Dan Kepedulian Kepada Sesama
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Hadiri Perayaan Paskah BAMAGNAS, Wabup Dairi: Kebangkitan Kristus Harus Jadi Energi Perdamaian dan Kepedulian Bersama”
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Kuta Gambir
Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ( MBG )
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:44 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 01/Sumbul Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP Gloria

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Alfriansyah Ujung Pimpin Wushu Untuk Kedua Kalinya Hingga 2028

Sabtu, 18 April 2026 - 18:19 WIB

Perayaan Paskah Oikumene Pemkab Dairi, Bupati Dairi Serukan Untuk Berbagi Kasih, Perdamaian Dan Kepedulian Kepada Sesama

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16 WIB

Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD

Berita Terbaru