HS Aniaya MS Usai Termakan Isu Perselingkuhan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Dairi24jam  || ParbuluanSeorang pria berisinial HS tega menganiaya MS istrinya sendiri di karenakan termakan isu perselingkuhan yang di lakukan istrinya,penganiayaan di lakukan MS  di kediaman mereka yang berada di Kecamatan Parbuluan  , Kabupaten Dairi pada 27 Juli 2024.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu menyampaikam, HS melakukan KDRT terhadap istrinya pada bulan juli yang lalu di kediaman mereka.

 

Kasat reskrim AKP Meetson Sitepu mengatakan,Kejadian bermula saat beberapa saksi yang terdiri dari tokoh masyarakat setempat dan pria yang di duga selingkuhan MS mendatangi rumah MS untuk membahas isu perselingkuhan tentang mereka.

 

Hal tersebut sempat dibenarkan oleh pria yang disebut sebagai selingkuhan MS, namun pernyataan tersebut di bantah secara langsung oleh MS. “Awalnya para saksi bersama pria yang disebut sebagai selingkuhannya, menanyakan apa benar MS mengajak pria itu berselingkuh. Awalnya pria ini membenarkan, namun langsung di bantah oleh korban, ” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Sidak Ke Pasar Tradisional, Bupati Dairi Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Di Bulan Ramadhan Tetap Stabil

 

Mendengar hal itu, HS yang ikut dalam pertemuan itu langsung marah dan menuduh sang istri sudah menjalin asmara dengan pria lain.

Foto Pelaku MS saat berada di Mapolres Dairi

 

Tersangka pun langsung menampar bibir korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak satu kali.

 

Usai kejadian itu, tersangka langsung pergi ke teras rumah, dan para saksi pun pergi meninggalkan rumah mereka.

 

Korban pun langsung menyusul tersangka yang berada di teras rumah, dan tersangka kembali menanyakan permasalahan selingkuh tersebut.

 

Tersangka menanyakan lagi masalah selingkuhan itu, dan korban kembali membantah. Usai membantah, korban kembali mendapat kekerasan dari tersangka yakni dengan cara menampar bibir, hingga meninju bagian dagu korban, kejadian itu pun langsung di lerai oleh saksi atas nama JS dan membawa korban masuk ke dalam rumah, ” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01 Sumbul Laksanakan Pengamanan Gereja

 

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian dagu, serta mengalami luka berdarah di bagian bibirnya. Korban pun sempat berobat ke Puskesmas Sigalingging, dan langsung membuat pengaduan ke Polres Dairi.

Setelah mendapat laporan dari korban MS,Unit PPA polres Dairi melakukan penyelidikan. Setelah di tetapkan sebagai tersangka HS di tangkap di kediamannya pada 23 Agustus 2024 dan langsung di boyong ke Mapolres Dairi untuk di mintai keterangan.

 

Saat ini HS sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk di mintai keterangan.

 

Atas perbuatannya, HS dikenakan pasal Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat(1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.(Tim)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Kutabuluh
Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 01/Sumbul Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP Gloria
Alfriansyah Ujung Pimpin Wushu Untuk Kedua Kalinya Hingga 2028
Perayaan Paskah Oikumene Pemkab Dairi, Bupati Dairi Serukan Untuk Berbagi Kasih, Perdamaian Dan Kepedulian Kepada Sesama
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Hadiri Perayaan Paskah BAMAGNAS, Wabup Dairi: Kebangkitan Kristus Harus Jadi Energi Perdamaian dan Kepedulian Bersama”
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Kuta Gambir
Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ( MBG )
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:44 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 01/Sumbul Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP Gloria

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Alfriansyah Ujung Pimpin Wushu Untuk Kedua Kalinya Hingga 2028

Sabtu, 18 April 2026 - 18:19 WIB

Perayaan Paskah Oikumene Pemkab Dairi, Bupati Dairi Serukan Untuk Berbagi Kasih, Perdamaian Dan Kepedulian Kepada Sesama

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16 WIB

Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD

Berita Terbaru