Dairi24jam || Sumbul — Pasca dilaksanakannya pencoblosan pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk itu seluruh logistik harus dikembalikan dan dikumpulkan di gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal tersebut yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/Sbl Koptu Boslan padang bersama dengan PPS paropo Polri, dan PKD saat mengawal pengembalian Logistik Pemilu dari PPS paropo ke PPK Kecamatan Silahisabungan Kamis (15/2/2024).
Pengembalian logistik tersebut dilakukan untuk memudah dilakukan penghitungan rekapitulasi di kantor PPK kecamatan.
Danramil 01/Sbl Kapten inf IS Tarigan membenarkan kegiatan tersebut.
” Hari ini kita bersama dengan Polri dan juga petugas PPS dan PKD mengembalikan logistik pemilu dari PPS ke gudang logistik PPK kecamatan ,” ujarnya.
Dimana, lanjut Danramil lagi logistik yang dikembalikan tersebut meliputi kotak suara dan bilik suara bersama dengan surat suara hasil pemilu.
” Artinya, setelah di PPK itu kemudian akan dilakukan penghitungan rekapitulasi suara hasil pemilu kemarin,” terangnya kembali.
Kembalikan Logistik ke PPK, Babinsa Koramil 01/Sbl Bersinergi Dengan Petugas Pemilu
Sumbul — Pasca dilaksanakannya pencoblosan pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk itu seluruh logistik harus dikembalikan dan dikumpulkan di gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal tersebut yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/Sbl Koptu Boslan padang bersama dengan PPS paropo Polri, dan PKD saat mengawal pengembalian Logistik Pemilu dari PPS paropo ke PPK Kecamatan Silahisabungan Kamis (15/2/2024).
Pengembalian logistik tersebut dilakukan untuk memudah dilakukan penghitungan rekapitulasi di kantor PPK kecamatan.
Danramil 01/Sbl Kapten inf IS Tarigan membenarkan kegiatan tersebut.
” Hari ini kita bersama dengan Polri dan juga petugas PPS dan PKD mengembalikan logistik pemilu dari PPS ke gudang logistik PPK kecamatan ,” ujarnya.
Dimana, lanjut Danramil lagi logistik yang dikembalikan tersebut meliputi kotak suara dan bilik suara bersama dengan surat suara hasil pemilu.
” Artinya, setelah di PPK itu kemudian akan dilakukan penghitungan rekapitulasi suara hasil pemilu kemarin,” terangnya kembali.










