Dairi24jam || Sidikalang –Guna meningkatkan kemampuan petugas kesehatan di UPT Pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan penyebaran serta pengendalian penyakit menular (TBC & HIV-AIDS), Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pertemuan Koordinasi Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan Terkait Pengendalian Penyakit Menular (TBC & HIV-AIDS).
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Aula Saharjo, Kanwil Kemenkumham Sumut yang diikuti oleh petugas kesehatan di UPT Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Utara. Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan “Overkapasitas di UPT Pemasyarakatan menghambat usaha untuk pencegahan penularan TB. Tidak adanya ruangan pemisahan untuk Narapidana, Tahanan dan Anak yang sakit TB minimal selama 2 minggu dan ventilasi yang kurang baik di dalam sel dan kamar menyebabkan mudahnya penyebaran penyakit. Hal tersebut tidak hanya berdampak pada penghuni UPT Pemasyarakatan, namun juga petugas yang ada di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” terang Kepala Kantor Wilayah, Mhd Jahari Sitepu.
Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, seluruh UPT Pemasyarakatan dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan daerah masing-masing guna dapat melakukan pengendalian terhadap penyakit menular TBC dan HIV-AIDS secara maksimal guna menekan angka penularan penyakit berbahaya tersebut di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan.(TIM).










