Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAM || SumbulSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Sumbul berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Lintas Medan – Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, Jumat (17/10/2025). 

Aksi penganiayaan itu kemudian sempat viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan dari para netizen.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K dalam konferensi pers mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo.

Tersangka berhasil kami amankan setelah korban yang bernama Muhammad Gazali membuat laporan ke Polsek Sumbul. Tersangka berhasil kami amankan tak sampai dari 24 jam, ” ujarnya

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Serda Sampe Sigiro Beri Motivasi Kepada Petani

Adapun kronologi kejadiannya, dimana saat itu korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang.

Saat itu, kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor beberapa waktu lalu. Sehingga tersangka bersama teman – temannya meminta uang kepada pengendara usai mengatur arus lalulintas.

Saat kejadian, korban mendengar akan makian yang diutarakan oleh tersangka karena tidak diberi uang.

Alhasil, korban pun turun dari mobil, dan langsung mendatangi tersangka, sehingga terjadi cekcok.

Kemudian tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga bagian mulutnya mengalami luka dan luka lebam di bagian mata serta terkilir di bagian kaki, ” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06 Kerajaan,Bersama Personil Polsek Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja GKPPD Kembang Runding

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Dairi meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggungjawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas.

“Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, ” tutup Kapolres

Penulis : Bambang Ermansyah

Editor : REDAKSI DAIRI24JAM

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Gelar Komsos di Desa Balan Dua, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di GBKP Kutabuluh, Berlangsung Aman dan Khidma
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos di Desa Balan Dua
Kepala Desa Juma Teguh Tegaskan Pengaspalan Dana Desa 2025 Tak Keluar Batas Wilayah, Isu Hoaks Diluruskan di Lapangan.
Babinsa Koramil 05/TP Serda J.A. Ginting Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Pamah
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat di Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Dekatkan Diri dengan Warga Mangan Molih Lewat “Ngopi Bareng”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:59 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Gelar Komsos di Desa Balan Dua, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:28 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos di Desa Balan Dua

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:39 WIB

Kepala Desa Juma Teguh Tegaskan Pengaspalan Dana Desa 2025 Tak Keluar Batas Wilayah, Isu Hoaks Diluruskan di Lapangan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:08 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serda J.A. Ginting Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Pamah

Berita Terbaru