Dairi24jam || Deli Serdang—Polrestabes Medan meratakan sejumlah barak judi-narkoba yang disinyalir merupakan terbesar yang terletak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2023) siang.
Sikap tegas Kapolrestabes Kombes Valentino Alfa Tatareda memerintahkan anak buahnya untuk meratakan bangunan liar yang dijadikan lapak judi-narkoba itu.
Amatan Awak Media di TKP, petugas yang turun ke lokasi merupakan gabungan dari Sat Resnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polrestabes Medan dibantu petugas dari Denpom I/5 Medan, Kodim 0204/ DS serta Satpol PP Deliserdang.

Saat masuk ke lokasi yang dikenal sebagai surganya dunia bagi para penikmat ‘dunia hitam’, polisi tidak menemukan seorang pun para pejudi maupun pelaku narkoba. Kuat dugaan informasi bocor sebelum tim gabungan menggebrak masuk ke ‘hutan-hutan’ ini.
Tampak sejumlah titik yang dijadikan barak narkoba dan judi ini dihancurkan polisi menggunakan alat berat ekskavator. Satu persatu bangunan yang mayoritas terbuat dari terpal dan kayu itu dirubuhkan.
Sampai saat ini proses penghancuran lapak tersebut masih berlangsung dan tidak ada perlawanan dari masyarakat sekitar.(TIM)










