Dairi24jam|| Sidikalang- Sat Res Narkoba Polres Dairi mengamankan sua orang pemuda pemakai dan pengedar Narkoba jenis Sabi- sabu di Jalan Runding Kelurahan Sidiangkat Kabupaten Dairi, Minggu (25/8/2024).
Dalam Pers Releasenya Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si mengatakan, Sat Narkoba Dibawah Pimpinan Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan SH. MH,benar telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga dan mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu,Sejak kepemimpinanya tidak akan pandang bulu dalam memberantas narkotika khususnya berada di wilayah Kabupaten Dairi.
“Kami tidak akan segan – segan dan pandang bulu dalam memberantas barang haram tersebut. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera hubungi pihak Polres Dairi, ” tegas Kapolres.
Pada kesempatan yang sama , Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menceritakan kronologi penangkapan tersebut.
Pertama sekali pihaknya lebih dahulu meringkus tersangka berinisial IFA (28), dan berdasarkan hasil pengembangan kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua yakni BPM (36).
“Kami awalnya mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan. Kami pun langsung mengerahkan personil untuk melakukan penyelidikan, ” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung meringkus IFA dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram yang di simpan di dalam sebuah plastik klip.
“Setelah kami lakukan interogasi, diketahui barang haram itu di dapat dari seseorang berinisial BPM melalui chat transaksi kedua. Kami pun langsung melakukan pengembangan, ” jelasnya.
Personilpun bergerak menuju ke tempat tersangka kedua yakni BPM sesuai keterangan IFA, Setibanya di kediaman BPM, personil Sat Narkoba langsung meringkus yang bersangkutan.
Petugas kemudian memboyong kedua tersangka beserta alat dan barang bukti ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini kedua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Dairi Jalan SM Raja No. 08 Kabupaten Dairi Sumatera Utara. ( bram).










