Selain Perambah Hutan, Kades Gunung Tua Juga Di Duga Jalankan Usaha Galian C Tanpa Ijin

Jumat, 18 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

DAIRI24JAMKepala Desa (Kades) Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Budi Tarigan, dikabarkan sudah lama menjalankan usaha diduga illegal.

 

Hal itu di sampaikan beberapa warga desa gunung tua dengan meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (18-07-2025).

 

Warga menyampaikan bahwa Kades itu sudah lama menjalankan sejumlah usaha yang diduga ilegal khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Pinem. Selain terlibat perambahan hutan, ia memiliki usaha galian C di desa harapan tapi tidak memiliki izin.

 

Tetapi usaha tanpa izin itu tidak pernah disentuh hukum” kata warga

 

Dicontohkan warga itu, untuk material batu padas pada kegiatan proyek dana desa Gunung Tua setiap tahunnya, diperoleh dari galian C  tangkahan milik Budi Tarigan dengan menggunakan alat berat diduga miliknya tepatnya dari Desa Harapan.

Baca Juga :  Personil Piket Koramil Bersama Petugas PLN Lakukan Pengecekan Arus Listrik Di Rumah Dinas Dan Makoramil 06 Kerajaan

 

Warga mengakui, selain material pada proyek desa, batu padas dari galian C milik Budi itu juga disuplay kepada proyek pemerintah, seperti pembangunan TPT pada proyek hotmix  jalan penghubung Tigalingga-Gunung Tua pada tahun-tahun lalu, proyek preservasi jalan  berbiaya 24.8  Miliar tahun 2023. ” batu padas yang ada disana kala itu disuplay  dari Budi Tarigan ” ujarnya.

 

Warga menyebut, tempat usaha galian C tanpa izin dan juga alat berat yang dimiliki Budi Tarigan itu ada di dusun 1 desa harapan.

Baca Juga :  Selingkuh Di Cafe, Istri Bakar Mobil Suami Di Perkebunan

 

Dengan informasi berbagai dugaan itu. Divisi Advokasi Hukum, LSM Peduli Linkungan Hidup Indonesia (Pilihi)  Ronald Vana Manik. SH, meminta dan berharap aparat penegak hukum (APH) agar bertindak melakukan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBDes Desa Gunung Tua selama dijabat Budi Tarigan.

Ronal mengasumsikan ” Jika  Kades memiliki usaha galian C dan alat berat milik sendiri tanpa memiliki izin, patut dicurigai dan  terindikasi KKN, ketika material itu digunakan untuk konstruksi pembangunan bangunan desa. Maka APH, Inspektorat kita harap melakukan pemeriksaan secara intensif ” pinta Ronal dengan penuh kesal.

Penulis : Tim

Editor : REDAKSI DAIRI24JAM

Berita Terkait

SERDA J.GINTING BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS BERSAMA MASYARAKAT DESA KUTA GAMBER DI KECAMATAN TANAH PINEM
Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa
Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem
Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar
PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL
Bupati Dairi Apresiasi Pagelaran Seni Pakpak di PRSU, Kagum pada Sendratari Meraleng Tendi
Babinsa Koramil 05/ TP, Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Di Desa Balan Dua

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54

SERDA J.GINTING BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS BERSAMA MASYARAKAT DESA KUTA GAMBER DI KECAMATAN TANAH PINEM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:43

Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:07

Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:04

Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar

Berita Terbaru