Dituding Tebang Pilih dan Sebut Ada ‘Intervensi Jenderal’, Ibu CAM Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Minggu, 2 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI24JAM || SIDIKALANGTangis histeris dan kekecewaan mendalam dari seorang ibu paruh baya pecah di hadapan awak media. Mariani Manik, seorang janda Warakawuri (istri purnawirawan) TNI Angkatan Darat, tidak mampu lagi membendung air matanya saat menyuarakan ketidakadilan yang diduga menimpa putri kandungnya, Cut Ade Mutia (CAM), Minggu (02-08-2026).

Putrinya, yang juga merupakan seorang anggota Bhayangkari (istri polisi) di Polres Dairi, kini harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Dairi. Merasa dikorbankan oleh hukum yang tebang pilih, Mariani secara terbuka melayangkan permohonan dramatis kepada pucuk pimpinan tertinggi negara. Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, Pangdam I Bukit Barisan, hingga Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan beserta Kasat Reskrim-nya.

Tragedi hukum yang menimpa Cut Ade Mutia berawal dari sebuah insiden di Pusat Pasar Sidikalang. Saat itu, Cut sedang membantu mertuanya berjualan untuk menyambung hidup. Namun, situasi di pasar mendadak memanas ketika terjadi pertengkaran fisik antara Cut dengan pihak lain. Perselisihan di tengah pasar tersebut berbuntut panjang hingga kedua belah pihak saling melayangkan laporan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang membuat keluarga korban terperangah adalah kilatnya proses hukum yang diarahkan kepada Cut Ade Mutia.

Belum sampai seminggu setelah kejadian, anak saya sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke RTP Mapolres Dairi. Dia dikenakan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Alasannya hanya karena ada luka sobek di jari pihak lawan yang sempat tergigit,” ungkap Mariani dengan suara bergetar menahan amarah dan kesedihan.

Baca Juga :  LBH Posbakumadin Laksanakan Sosialisasi Bantuan Hukum Di Rutan Kelas II B Sidikalang.

Sebagai seorang ibu, Mariani tidak tinggal diam. Berbagai upaya kekeluargaan telah ia tempuh demi kedamaian kedua belah pihak. Bersama keluarga besar, Mariani mencoba menginisiasi mediasi. Sayangnya, dinding ego dan tuntutan materi yang fantastis membuat jalan damai itu hancur berantakan.

Pihak pelapor dikabarkan meminta uang ganti rugi sebesar Rp250 juta sebagai syarat pencabutan laporan. Bagi Mariani, nominal tersebut adalah angka yang mustahil untuk dipenuhi.

Uang dari mana kami sebesar itu? Kami ini orang kecil,” ratap Mariani. Kesedihannya kian berlipat ganda karena saat ini ia sedang berjuang melawan penyakit stroke. Selama ini, Cut Ade Mutia-lah yang merawat dan mengurus seluruh kebutuhan hidupnya sehari-hari. “Saya ini sakit stroke, yang rawat saya selama ini ya anak saya itu. Sekarang, dia dikurung di dalam sana,” ujarnya lirih dengan tatapan kosong.

Upaya mencari keadilan tidak berhenti di situ. Demi membebaskan putrinya yang memiliki tiga anak yang masih balita, Mariani menggalang dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Mereka bahkan pasang badan dan bersedia menjadi penjamin agar Cut Ade Mutia mendapatkan penangguhan penahanan.

Namun, permohonan tersebut sama sekali tidak di gubris. Menurut pengakuan Mariani, Kapolres Dairi memberikan jawaban mengejutkan di balik penolakan tersebut.

Saya sudah memohon dan minta tolong langsung ke Kapolres. Tapi katanya ada intervensi dari seorang Jenderal dalam proses perkara ini. Jadi, penangguhan tidak bisa diberikan,” tegas Mariani menirukan ucapan yang diterimanya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Jadi Kabupaten Dairi ke 78, Momentum Evaluasi Diri Untuk Lebih Baik Ke Depan

Akibat penolakan tersebut, hingga hari ini Cut Ade Mutia tercatat sudah 30 hari atau satu bulan penuh mendekam di sel tahanan Mapolres Dairi. Ironisnya, laporan balik yang dibuat oleh Cut di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lawan sebenarnya sudah naik ke tahap penetapan tersangka, namun hingga detik ini pihak lawan tidak kunjung ditahan.

Sebagai seorang janda dari korps TNI AD, Mariani merasa pelayanan hukum di wilayah hukum Polres Dairi telah mencederai rasa keadilan publik. Ia menilai ada aroma tebang pilih dan keberpihakan yang sangat kental dalam penanganan kasus putrinya.

Saya minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, Kapoldasu, dan Pangdam I BB. Gantilah Kapolres Dairi itu! Putri saya ini anggota Bhayangkari, dia punya tiga anak yang masih balita yang butuh ibunya. Masa tidak bisa ditangguhkan padahal sudah dijamin oleh tokoh-tokoh masyarakat Dairi? Parah kali lah Kapolres ini,” ucap Mariani dengan nada tinggi, meluapkan seluruh kekecewaannya.

Keluarga besar kini hanya bisa berharap agar pimpinan Polri di tingkat pusat dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan bersih dari intervensi “tangan-tangan tak terlihat”. Mereka menuntut reformasi total terhadap kinerja jajaran Polres Dairi agar hukum benar-benar ditegakkan sebagai panglima, bukan sebagai alat pemukul bagi yang lemah.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Cakupan BPJS Kesehatan Dairi Capai 97,86 Persen, Bupati Vickner Sinaga Dorong Penguatan SDM dan Layanan Kesehatan
Bupati Dairi: Transaksi Non Tunai Tak Bisa Ditawar, Era Baru Tata Kelola Keuangan Desa Dimulai
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Polisi Buru Pelaku Perampokan & Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang
Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah
Pemkab Dairi Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama
Satres Narkoba Polres Dairi Bekuk Pengedar Sabu, Sita Belasan Paket Sabu Pasokan dari Deli Serdang
Viral Bocah di Sidikalang Telantar Penuh Luka, Terungkap Kekejaman ‘Mak Tua’ yang Juga Siksa Sang Adik

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:09

Cakupan BPJS Kesehatan Dairi Capai 97,86 Persen, Bupati Vickner Sinaga Dorong Penguatan SDM dan Layanan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 08:03

Bupati Dairi: Transaksi Non Tunai Tak Bisa Ditawar, Era Baru Tata Kelola Keuangan Desa Dimulai

Kamis, 3 September 2026 - 07:59

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Rabu, 2 September 2026 - 05:51

Polisi Buru Pelaku Perampokan & Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:03

Bertemu Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Wabup Dairi Tegaskan Pertanian Jadi Kekuatan Utama Daerah

Berita Terbaru

Sumbul

Sambil Ngopi, Babinsa Jalin Komsos Dengan Warga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 14:17