Supir Angkot Nyambi Kurir Sabu dan Extasi Di Ringkus Sat Narkoba Polres Dairi

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam|| Sidikalang- Seorang pemuda yang di ketahui sebagai supir Angkot  berinisial “SS” nyambi sebagai kurir Sabu-sabu  dan Extasi berhasil diamankan Polres Dairi . Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat  304,36 gram dan Pil Extasi seberat 2,54 gram dari dalam mobil Angkot miliknya.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan SIK. MIK, dalam konfrensi pers yang di gelar  dihalaman Apel Mapolres Dairi Kamis, (14/8/2025) , mengatakan, tersangka berhasil diamankan Polisi di tengah jalan tepatnya di Jalan Lintas Medan – Sidikalang Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi saat hendak menuju ke Sidikalang.

Tersangka kami amankan saat dalam perjalanan akan mengantar barang bukti Narkoba kepada seseorang yang diketahui berinsial SB di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang. Namun dalam perjalanan, tersangka kami amankan di Kecamatan Sitinjo, ” ujar Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kompol Diarma Munthe dan Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra.

Petugas mendapati barang haram berupa narkotika jenis Sabu seberat 304,36 gram dan 2,54 gram narkotika jenis Ekstasi di dalam mobil angkot yang di kendarai oleh SS tersebut.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Saat dilakukan pemeriksaan,tersangka sempat berupaya   membuang barang bukti tersebut, namun tidak berhasil karena terpantau dan langsung diamankan petugas ,” ungkapnya.

Menurut keterangan tersangka, barang haram itu diambil dari seseorang yang berada di kawasan Hutan Lae Pondom Kecamatan Sumbul, dan hendak diantar ke SB. Tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena tergiur imbalan sebesar Rp 3 juta.

Namun tersangka hanya mendapat uang muka atau panjar sebesar Rp 500 ribu. Sisanya nanti akan dibayar setelah barang narkoba sudah sampai ditangan SB, ” jelasnya.

AKBP Otniel Siahaan pun menegaskan bahwa pengungkapan ini berdasarkan hasil kerjasama antara masyarakat dengan Polri. Sehingga, peredaran narkotika di Kabupaten Dairi dapat dicegah.

Baca Juga :  Serda Eriston Simbolon,Babinsa Koramil 01 Sumbul Sambangi Kios Pupuk Dan Obat Pertanian

Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama – sama memberantas narkoba. Mari kita saling membangun kerjasama agar Kabupaten Dairi bebas dari narkoba, ” tegas Kapolres.

Saat ini tersangka “SS” tengah diamankan di Rumah Tahanan Polisi(RTP) Mapolres Dairi guna proses selanjutnya.Atas perbuatannya,
tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Bambang Ermansyah

Editor : Redaksi Dairi24jam. id

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Gelar Komsos di Desa Balan Dua, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di GBKP Kutabuluh, Berlangsung Aman dan Khidma
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos di Desa Balan Dua
Kepala Desa Juma Teguh Tegaskan Pengaspalan Dana Desa 2025 Tak Keluar Batas Wilayah, Isu Hoaks Diluruskan di Lapangan.
Babinsa Koramil 05/TP Serda J.A. Ginting Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Pamah
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat di Desa Balan Dua
Rutan Sidikalang Gelar Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:59 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Gelar Komsos di Desa Balan Dua, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:36 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di GBKP Kutabuluh, Berlangsung Aman dan Khidma

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:28 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos di Desa Balan Dua

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:39 WIB

Kepala Desa Juma Teguh Tegaskan Pengaspalan Dana Desa 2025 Tak Keluar Batas Wilayah, Isu Hoaks Diluruskan di Lapangan.

Berita Terbaru

Tanah pinem

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:51 WIB

Sumbul

Cek Stok Gabah, Babinsa Aktif Sambangi Kilang Padi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:54 WIB