Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda Perubahan APBD TA 2025

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAM || SidikalangBupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (29/9/2025) dalam sidang paripurna DPRD Dairi. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Todang.

 

Dikatakan ada beberapa faktor yang mendasari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu adanya efisiensi dan rasionalisasi anggaran belanja sub kegiatan SKPD, Realokasi anggaran belanja infrastruktur, anggaran belanja Program TMMD dan anggaran belanja koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan permukiman (dukungan program nasional penyediaan akses rumah layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah), realokasi anggaran belanja penataan lahan untuk lokasi pembangunan prasarana Pendidikan (dukungan program nasional sekolah rakyat sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025), serta penataan lahan bangunan pemerintah lainnya.

Faktor yang mendasari lainnya adalah realokasi anggaran belanja kegiatan penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Sumbul dan Pusat Pasar Sidikalang, realokasi anggaran belanja penanganan sosial dan disabilitas, realokasi anggaran belanja pengadaan vaksin rabies, realokasi anggaran belanja pengadaan perlengkapan pencetakan KTP-el, realokasi anggaran belanja pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk biaya akte notaris pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih (dukungan anggaran Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Sumbul Bersama Petugas Dinas Sosial Laksanakan Komsos dengan Warga

Masih dalam penyampaian nota pengantar keuangan, secara umum struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp.9.086.599.695,00 (Sembilan miliar delapan puluh enam juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp.1.197.015.499.604,00 (Satu triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat rupiah) sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp.1.187.928.899.909,00 (Satu triliun seratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan rupiah).

Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2025 berkurang sebesar Rp.1.081.629.827,00 (Satu miliar delapan puluh satu juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp.1.227.015.499.604,00 (Satu triliun dua ratus dua puluh tujuh miliar lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat rupiah) sehingga menjadi Rp.1.225.933.869.777,00, (Satu triliun dua ratus dua puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus enam puluh Sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 05/ Tanah Pinem Komsos Dengan Warga Desa Binaan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Yang Terhormat yang telah memberikan perhatian atas Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya kami serahkan kepada Dewan Yang Terhormat untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah,” ucap Wakil Bupati mengakhiri pembacaan nota pengantar keuangan.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Dandim 0206 Dairi Lekol Czi Nanang Sujarwanto, Perwakilan Kapolres Dairi, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD.

Penulis : Bambang Ermansyah

Editor : REDAKSI DAIRI24JAM

Berita Terkait

Babinsa Dampingi Petani Perawatan Lahan Jagung
Babinsa Koramil 05/TP Komsos Bersama Warga Desa Kuta Gamber
350 Karateka siap Bertanding Memperebutkan Piala Bupati Dairi 
Bupati Dairi Ikuti Apel dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas Polres Dairi
TP. PKK Provinsi Sumut Melakukan Supervisi ke Kabupaten Dairi
Babinsa Koramil 05/TP Komsos Bersama Warga Desa Balan Dua
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Sumbul Gelar Komsos di SMA Negeri 1 Silahisabungan
Babinsa Hadiri Pelantikan Perangkat Desa.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:41 WIB

Babinsa Dampingi Petani Perawatan Lahan Jagung

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Komsos Bersama Warga Desa Kuta Gamber

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

350 Karateka siap Bertanding Memperebutkan Piala Bupati Dairi 

Kamis, 30 April 2026 - 15:56 WIB

Bupati Dairi Ikuti Apel dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas Polres Dairi

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WIB

TP. PKK Provinsi Sumut Melakukan Supervisi ke Kabupaten Dairi

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Babinsa Dampingi Petani Perawatan Lahan Jagung

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:41 WIB

Sidikalang

TP. PKK Provinsi Sumut Melakukan Supervisi ke Kabupaten Dairi

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:54 WIB