DAIRI24JAM || Sidikalang– Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi dilaporkan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Karya, Desa Bintang Marsada, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Jumat (6/2/2026) malam.
Aksi penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB tersebut berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berisinial AR dan SAP yang diduga kuat tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Menurut keterangan saksi di sekitar lokasi, petugas kepolisian langsung mengepung rumah yang telah menjadi target operasi tersebut. Kedua terduga pelaku tidak berkutik saat petugas masuk ke dalam rumah.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi dikabarkan mendapati kedua pelaku baru saja menggunakan Narkotika jenis Sabu, saat di lakukan penggeledahan memukan 1 (satu) Buah alat hisap sabu/Bong, 1 (Satu) buah Mancis warna Unggu tanpa tutup kepala yang masih menempel jarum suntik dan 1 (satu) buah kaca pirex yang di duga berisi Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
Dari hasil Interogasi yang di lakukan bahwa ke-2 (dua) orang tersebut baru saja menggunakan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, kemudian personil membawa ke-2 (dua) terduga ke kantor Sat Resnarkoba Polres.
Penulis : Bambang Ermansyah










