Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI24JAM || JakartaPemerintah Kabupaten Dairi resmi menerima Surat Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (7/5/2026). Momentum ini dinilai menjadi langkah strategis dalam membuka arah baru pembangunan dan investasi di Kabupaten Dairi dalam dua dekade ke depan.

Serah terima surat persetujuan substansi tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dokumen bernomor PB.01/569-200/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 itu diserahkan langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI, Rahma Julianty ST, M.Sc, kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, serta dihadiri Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Dairi, dan Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUTR, Bister Naibaho.

Baca Juga :  Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Dalam sambutannya, Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa Ranperda RTRW ini akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor.

Sejalan setelah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini dapat ditetapkan menjadi Perda, maka regulasi terbaru ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap iklim investasi di Kabupaten Dairi,” ujar Vickner Sinaga.

Menurutnya, keberadaan RTRW yang jelas dan terarah akan menjadi pedoman penting dalam pengembangan kawasan, pembangunan infrastruktur, hingga penataan ruang yang berkelanjutan di Dairi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, memastikan pihak legislatif akan bergerak cepat menindaklanjuti proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda RTRW tersebut.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Sindikat Internasional TPPO Penjualan Ginjal

Pertemuan ini akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan segera menyusun jadwal Badan Musyawarah (Bamus), sehingga target Persetujuan Bersama menjadi Perda bisa tercapai kurang dari satu bulan setelah surat ini terbit,” tegas Sabam.

Komitmen percepatan tersebut menjadi sinyal kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kepastian regulasi tata ruang di Kabupaten Dairi.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Dairi diwajibkan menindaklanjuti Surat Persetujuan Substansi tersebut melalui penetapan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 paling lambat dua bulan sejak surat persetujuan diterbitkan.

Dengan diterimanya persetujuan substansi ini, Kabupaten Dairi kini selangkah lebih dekat memiliki payung hukum tata ruang terbaru yang diharapkan mampu menjadi arah pembangunan daerah sekaligus magnet baru bagi investasi di kawasan itu.

Berita Terkait

Dedikasi untuk Perempuan Dairi, Ny. Lintong Rita Puspita Raih Anugerah Puspa Cita 2026 di Jakarta
Bupati Dairi Hadiri Rakor Program Perumahan Bersama Dirjen Perumahan Perdesaan Kemen-PKP
Bupati Dairi Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum di Jakarta
Selaraskan Arah Rencana Tata Ruang, Bupati Hadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR
PP GPA Nilai Rismon Hina Kepolisian, Aminullah Siagian Desak Ambil Langkah Tegas
BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Ungkap Modus Penyelundupan Via Jasa Titipan
Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Kepala BNN RI Hadiri Puncak Acara HUT KORPRI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:25 WIB

Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Dedikasi untuk Perempuan Dairi, Ny. Lintong Rita Puspita Raih Anugerah Puspa Cita 2026 di Jakarta

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:06 WIB

Bupati Dairi Hadiri Rakor Program Perumahan Bersama Dirjen Perumahan Perdesaan Kemen-PKP

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:52 WIB

Bupati Dairi Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum di Jakarta

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:19 WIB

Selaraskan Arah Rencana Tata Ruang, Bupati Hadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR

Berita Terbaru