Sinergi Satpol PP, Camat, dan Kades Tertibkan Lapak Tak Berizin di Kawasan YON TP 906/Sanalenggam

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI24JAM || PAKPAK BHARATTim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Sitellu Tali Urang Julu, Camat Salak, serta Kepala Desa Cikaok menggelar operasi penertiban bangunan yang melanggar aturan di kawasan Batalyon TP. 906 Sanalenggam, Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu 01/07/2026.

 

Operasi ini menyasar sejumlah kios dan lapak pedagang yang dinilai menyalahi regulasi tata ruang. Selain tidak memiliki izin resmi, keberadaan bangunan-bangunan tersebut juga dinilai merusak nilai estetika dan keindahan wajah kota di wilayah tersebut.

Tindakan eksekusi di lapangan ini tidak dilakukan secara mendadak. Sebelumnya, Kepala Desa Cikaok telah menempuh jalur persuasif dengan menerbitkan dan melayangkan surat imbauan resmi kepada para pemilik bangunan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak,Hadiri Rapat Persiapan HUT Kabupaten Pakpak Bharat Yang Ke 20

Melalui surat tersebut, pihak pemerintah desa meminta para pedagang dan pemilik modal untuk secara mandiri menertibkan atau membongkar kios-kios mereka. Fokus utama imbauan tersebut sebenarnya ditujukan kepada kios-kios yang sudah lama telantar dan tidak lagi beroperasi. Namun, karena batas waktu yang diberikan dalam surat imbauan tersebut diabaikan dan tidak mendapat respons positif dari pemilik, tim gabungan akhirnya mengambil tindakan represif yang terukur dengan melakukan pembongkaran langsung di lokasi.

Giat penertiban yang berlangsung sejak pagi hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan yang berarti. Sebagian material bangunan yang ditertibkan kemudian diamankan oleh petugas agar tidak lagi mengganggu badan jalan atau area publik di sekitarnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Salak Komsos Dengan Siswa Sekolah Pada Saat Pelajaran Olahraga

Melalui penertiban terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama jajaran pemerintah kecamatan dan desa berharap dapat mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan menjadi shock therapy serta edukasi bagi masyarakat luas agar ke depannya lebih tertib dalam mendirikan bangunan, demi menciptakan lingkungan Pakpak Bharat yang bersih, rapi, indah, dan nyaman untuk semua pihak.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ratusan Personel Gabungan
Hasil Pemeriksaan Divpropam Polri: Penggunaan Senpi di Polres Pakpak Bharat Sesuai Prosedur
Kisah Brigpol Abdika: Usai Jaga Bank, Langsung Meluncur Donor Darah Demi Nyawa Warga
Memasuki Hari Ketujuh Pencarian, Tim SAR Temukan Sarung Bantal Milik Pasutri Korban Mobil Terjun ke Jurang Lae Kombih
Pencarian Pasutri Korban Mobil Terjun ke Sungai Lae Kombih Diperluas Hingga Wilayah Aceh
Polres Pakpak Bharat Pastikan Ibadah Jumat Agung dan Paskah Berjalan Aman dan Kondusif
Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian, Jenazah Petani yang Terpeleset di Sungai Lae Une Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan
Perkuat Sinergi KARDAPAK, Wakil Bupati Dairi Dorong Kolaborasi Strategis di Musrenbang Pakpak Bharat 2027
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi Satpol PP, Camat, dan Kades Tertibkan Lapak Tak Berizin di Kawasan YON TP 906/Sanalenggam

Rabu, 22 April 2026 - 18:26 WIB

Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ratusan Personel Gabungan

Kamis, 16 April 2026 - 20:43 WIB

Hasil Pemeriksaan Divpropam Polri: Penggunaan Senpi di Polres Pakpak Bharat Sesuai Prosedur

Kamis, 9 April 2026 - 19:42 WIB

Kisah Brigpol Abdika: Usai Jaga Bank, Langsung Meluncur Donor Darah Demi Nyawa Warga

Senin, 6 April 2026 - 22:09 WIB

Memasuki Hari Ketujuh Pencarian, Tim SAR Temukan Sarung Bantal Milik Pasutri Korban Mobil Terjun ke Jurang Lae Kombih

Berita Terbaru