Alfriansyah Ujung Anggota Dewan  Komisi 3 DPRD Dairi,Minta Pemotongan Insentif Vaksinator sebesar 75 persen Dinkes Dairi Di Audit.

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam ||Sidikalang- Anggota Dewan Komisi 3 DPRD Dairi Alfriansyah Ujung ,meminta Pemotongan Insentif Vaksinator sebesar 75 persen Untuk menutupi biaya Gaji Honor Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Dinas Kesehatan Dairi, segera di Audit.

Pemotongan insentif Vaksinator tersebut  dilakukan oleh Dinas Kesehatan Dairi dengan alasan bahwa Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan kerjanya sejak September sampai dengan Desember tidak bisa terbayarkan akibat DPRD Dairi tidak mengesahkan PAPBD Tahun Anggaran 2022.

Informasi yang di himpun wartawan,dari beberapa tim Vaksinator Covid 19 di beberapa Puskesmas yang tak mau disebut namanya  mereka sangat menyesalkan pemotongan insentif tersebut.Mereka keberatan, dan menanyakan peraturan yang menetapkan tentang pemotongan  Insentif mereka tersebut.

Itukan Jasa atau insentif  kami selama kami jadi tim Vaksinator bang,masak jadi itu di potong untuk menutupi Gaji THL,keberatanlah kami bang ,apa lagi potonganya bukan belah dua,tapi lebih banyak  yang di potong dari pada yang tinggal untuk kami,”ujar salah seorang Vaksinator yang tak mau nama dan Puskesnya di sebut.

Janganlah kami jadi korban bang,kami kan udah capek selama Covid ini dilapangan,masak jadi insentif kami yang di korbankan untuk menutupi Honor THL,kalau nggk sanggup ngasi Honor mereka ngapai THL di Terima,”tambah sumber lagi.

Memanggapi hal tersebut,salah seorang Kepala Puskesmas yang di konfirmasi Wartawan ,Jumat (06/01/2023) kemarin, menjelaskan,bahwa memang benar adanya pemotongan Insentif Vaksinator di puskesmas yang di pimpinya ,bukan cuma tim Vaksinator yang merasa keberatan,ia pun sebagak Kepala Puskesmas sebenarnya turut merasa keberatan namun karena kebijakan itu adalah kebijakan pimpinan  Dinas ,maka mereka mau tak mau harus mengikuti perintah.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Salak,Komsos Dengan Warga Binaan Di Desa Kecupak  Kecamatan PGGS Pakpak Bharat

Memang benar bang ada pemotongan Dana insentif itu untuk membayar gaji Honor THL, kasian juga sebenarnya melihat anggota yang sudah kerja penuh melakukan vaksinasi baik di Kantor maupun di lapangan,tapi apa mau kubilang bang itu kebijakan Pimpinan,”Kata Kepala Puskes yang juga namannya tak mau di tulis di media.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Hendri Manik ,saat di konfirmasi Wartawan melalui pesan Singkat Whatsapp ,tidak merespon ,begitu juga konfirmasi yang disampaikan Wartawan ke Sekretaris Dinas Kesehatan Dairi Prisda Turnip S.Km.M.Kes,hanya  memberikan jawaban dengan membalas  pesan Whatsapp ,Agar Wartawan konfirmasi langsung ke  Kepala Dinas.

Anggota Komisi 3 DPRD Dairi  Alfriansyah Ujung,saat di konfirmasi Wartawan ,Senin(9/1/2023),mengatakan bahwa adanya informasi pemotongan Insentif Vaksinartor  yang dilakukan Oleh Dinas Kesehatan Dairi Tahun Anggaran 2022 tidak ada dasarnya.Alfri menyebut hal itu perlu di Audit.

Tidak ada Dasarnya Insentif Vaksinator tanaga Kesehatan itu di potong hingga 75 persen,ini perlu di Audit, Berarti banyak untung vaksinator  tenaga Kesehatan dari 18 Puskesmas bisa di potong  75 persen, dari mana muara dana itu di ambil dan dari mana mereka menutupi dana yg udah di laksakan selama setahun, berarti kaya semua Nakes di Dinas Kesehatan itu  bisa menyumbang ke Negara 75 persen,”sebut Alfri Via pesan Singkat Whatsapp.

Pada kesempatan sama,Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Dairi, Jhon A.Purba,ketika di konfirmasi,Senin(09/01/2023) membenarkan adanya pengurangan Insentif Vaksinator tersebut.

Baca Juga :  Rawan Begal..!! Tim Patroli Perintis Polrestabes Medan Patroli Telusuri Kota Medan

Ijin tulang, bukan pemotongan itu tulang, tapi pengurangan Anggaran untuk menanggulangi Gaji THL sejak bulan Semptember sampai Dengan Desember 2022. Hal ini terjadi krn tidak ada nya P.APBD yang  awalnya penambahan gaji di ajukan pada P.APBD. Karena  tidak adanya P.APBD, Aggaran yang ada itu lah di geser dalam satu kegiatan yg tdk mengubah pagu kegiatan,”sebut Purba.

 ” Dengan berat, dinas mengambil langkah begitu. Gimana lah kalau sudah menyangkut Hak Asasi Manusia, mempekerjakan orang masa gak digaji. Lebih berat lagi tulang. Dinkes memiliki 182 THL dan bahkan ada THL yang lama-lama itu mereka menggantungkan hidupnya dari THL Dinkes dan masa kerja sdh lebih 10 tahun.Komunikasi lah tulang ama kadis atau sekdis.,”tambah Purba mengakhiri.(bob)

Berita Terkait

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ( MBG )
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Tanah Pinem, Perkuat Hubungan TNI dan Masyarakat
Hasil Pemeriksaan Divpropam Polri: Penggunaan Senpi di Polres Pakpak Bharat Sesuai Prosedur
Pemkab Dairi Bersama Mercy Corps Indonesia Adakan Workshop Pemenuhan Indeks Ketahanan Daerah 
Koordinasi Dengan Lembaga Keuangan, Dinas Pertanian Dukung Literasi Finansial Petani Dairi  
Perkuat Cinta Tanah Air, Babinsa Berikan Wasbang pada Siswa SDN Nomor 030333 kelurahan Sumbul
Bupati Dairi Dukung Penuh Program Strategis BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Pertemuan PGRI Dairi, Bupati Soroti Pentingnya Leadership di Kalangan Guru
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ( MBG )

Jumat, 17 April 2026 - 11:08 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Tanah Pinem, Perkuat Hubungan TNI dan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 20:43 WIB

Hasil Pemeriksaan Divpropam Polri: Penggunaan Senpi di Polres Pakpak Bharat Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Dairi Bersama Mercy Corps Indonesia Adakan Workshop Pemenuhan Indeks Ketahanan Daerah 

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

Koordinasi Dengan Lembaga Keuangan, Dinas Pertanian Dukung Literasi Finansial Petani Dairi  

Berita Terbaru

Dairi

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ( MBG )

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:28 WIB