Promosikan Situs Judi Online, FA Diamankan Polisi di Medan

Sabtu, 23 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam | Medan – Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut terus menggencarkan patroli dunia maya dalam memberantas jaringan tindak pidana perjudian online (judol), Kamis (21/11/2024).

Dari hasil patroli dunia maya yang dilakukan itu polisi menangkap seorang pria berinisial FA (33) warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, karena mengendorse situs judi online.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengatakan awalnya personel Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut menerima laporan adanya pengiklan situs judi online KARTEL 69 melaku akun Instagram @maticliaran.medan.

“Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria inisial FA dari kediamannya di Jalan Bunga Baldu, pada Rabu 20 November 2024” katanya.

Hadi mengungkapkan, setelah diamankan pelaku FA langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya pelaku mengakui mempromosikan atau mengendorse situs judi online melalui handphone.

“Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik telah menetapkan FA sebagai tersangka” ungkapnya dari tangan tersangka turut disita barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Tanah Pinem Dampingi Bidan Desa Lakukan Posyandu

“Atas perbuatannya tersangka FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 ayat (1) ke- 1e dan 2e KUHP dengan sengaja mendistribusikan informasi perjudian” pungkasnya.

Berita Terkait

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem
Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan
Tragis, Usai Pamit ke Kamar Mandi, IAB Ditemukan Tewas dalam Parit
Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I
Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem
Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh
Pererat Kemanunggalan, Serda J. Ginting Gelar ‘Komsos Ngopi Bareng’ Bersama Warga Desa Kuta Buluh
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Sertu Hasanadi Gelar Komsos Hangat Bersama Warga Desa Balan Dua
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21

Mempererat Sinergitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Silaturahmi Bersama Sekcam dan Aparatur Kecamatan Tanah Pinem

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:04

Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Dairi dan Forkopimda Gelar Rakor serta Simulasi di Silahisabungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:03

Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkabtibmas Gelar Patroli dan Sosialisasi di Desa Silalahi I

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25

Babinsa Koramil 05/ TP , Sertu Hasanadi Pererat Komsos Bersama Warga Tanah Pinem

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:58

Sinergi TNI-Polri dan Warga: Serma S. Umri Pimpin Gotong Royong di Desa Kuta Buluh

Berita Terbaru