Dairi24jam || Sidikalang- Sat Reskrim Polres Dairi lakukan pengecekan obat penurun demam pada anak – anak yang diperjual belikan di apotik – apotik yang berada di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (24/10/2022).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J. Purba , S.H., M.H., M.Kn ,didampingi Kanit II Ekonomi, AIPDA Fresnel Julius Manik S.H,beserta personil lainnya ,melakukan penyisiran ke beberapa Apotek penjualan obat penurun demam Anak,di seputaran Kota Sidikalang.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba SH.MH.MKn,saat di konfirmasi Awak Media,Senin(24/10/2022),membenarkan kegiatan penyisiran ke beberapa Apotek yang berada di seputaran Kota Sidikalang.
Dijelaskan Kasat,ia bersama dengan anggota menyambangi Apotik dan menghimbau pengusahanya untuk tidak menjual Obat Jenis Sirup yang di larang Pemerintah serta memberikan Obat kepada Pasien harus berdasarkan Resep Dokter.
“Kami menghimbau kepada pihak apoteker untuk memberikan obat penurun demam kepada masyarakat dengan resep dokter,dan tidak menjual obat yang dilarang pemerintah, ” tambah Kasat Reskrim.(D.01)










