Gelapkan Mobil Rental, Seorang PNS Kejari Lubuk Pakam Ditangkap

Minggu, 8 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam – Personel Reskrim Polsek Medan Tembung jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita, Senin (2/12/2024).

Dari pengungkapan itu polisi menangkap oknum PNS berinisial R (45) warga jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam, dan wanita berinisial W (44) warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa/ jalan Parkit XVI, Kel. Kenangan, Kecamatan Percut Seituan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Tanah Pinem Bantu Warga Binaan Membuka Lahan Pertanian

“Dari pengungkapan ini juga disita barang bukti 6 unit mobil rental yang diduga digelapkan para pelaku” kata Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu malam (7/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gidion, modus operandi pelaku W meminjam atau merental mobil korban selama sebulan. Kemudian salah seorang korban bernama Jonathan Hasiolan Aritonang (24) warga jalan Seriti X, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan menyerahkan mobil rentalnya kepada W.

Baca Juga :  Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Dampingi Petugas Berikan Layanan Posyandu

“Nah setelah itu, pelaku W ini menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku R dan oleh R, mobil rental itu dijual atau digadaikan dengan harga bervariasi di tempat yang berbeda-beda, dan korban mengetahui mobilnya tidak ada setelah mobil tidak kembali” papar Gidion didampingi Kapolsek Medan Tembung, Kompol. Jhonson M Sitompul.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMANTAUAN WILAYAH
BABINSA KORAMIL 05/TP AMANKAN IBADAH MINGGU DI GEREJA GBKP DESA HARAPAN
SERDA J.GINTING BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS BERSAMA MASYARAKAT DESA KUTA GAMBER DI KECAMATAN TANAH PINEM
Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa
Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem
Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar
PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:53

BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMANTAUAN WILAYAH

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:03

BABINSA KORAMIL 05/TP AMANKAN IBADAH MINGGU DI GEREJA GBKP DESA HARAPAN

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54

SERDA J.GINTING BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS BERSAMA MASYARAKAT DESA KUTA GAMBER DI KECAMATAN TANAH PINEM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:43

Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem

Berita Terbaru