Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pria Di Kutabuluh

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Sidikalang–Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rhman, SH, SIK, MM melalui kasat Reskrim polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak media melalui sambungan selulernya membenarkan tentang telah diamankannya seorang laki laki dewasa pelaku tindak pidana premanisme jalanan di jalan lintas kutabuluh- kutacane tepatnya Didepan Smp Negeri I Kutabuluh,Jumat (18-11-2022).


Adapun tersangka KP Alias T, umur 30 tahun, kristen protestan, petani, alamat desa kuta buluh kecamatan tanah pinem kabupten Dairi.

Bermula dari adanya laporan pengaduan para supir truk melalui call centre 110 polres Dairi yang merasa keberatan dengan tindakan sekelompok orang yang memberhentikan setiap truk bermuatan yg melintas di TKP, kemudian meminta uang sejumlah 10.000 kepada pengemudi truk dengan alasan pembayaran uang SPSI, sehingga sangat memberatkan bagi supir truk.

Baca Juga :  Bahas Pelayanan Kesehatan,Babinsa Koramil 03 Parongil Giat Komsos Dengan Camat Dan Tenaga Kesehatan

Mendapat laporan tersebut Akp Rismanto memerintahkan kanit Resum Ipda P Lumbantoruan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, ketika tiba dilokasi tindak pidana pemerasan tersebut benar ditemukan seorang laki laki yg sedang menyetop truk dan meminta uang, Kanit Resum beserta tim langsung melakukan penangkapan laki laki dewasa tersebut bersama uang barang bukti yg disita dari pelaku sebanyak Rp 60.000-, (enam puluh ribu rupiah).

Dalam keterangannya, perwira pertama Polri dengan tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan tindakan pelaku dan kelompoknya telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi para pengemudi truk.

Baca Juga :  Menjaga Kelancaran Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru,Sat Lantas Polres Dairi Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Di Pusat Pasar Sumbul


Ditambahkan Rismanto bahwa sat reskrim polres Dairi akan menindak tegas semua aksi premanisme jalanan dan segala bentuk penyakit masyarakat, bagi masyarakat agar tidk ragu untuk melaporkan semua tindak pidana yg diketahui terjadi dilingkungannya, kami pasti akan meresponnya dengan cepat, demikian pungkasnya

Pelaku premanisme jalanan tersebut dipersangkakan dengan perbuatan pemerasan sesuai ketentuan Pasal 368 KUHP,
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.(D.02)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi
Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk
Babinsa Koramil 05/ TP Sertu Hasanadi Intensifkan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Kuta Buluh
Babinsa Koramil 01/Sbl Cek Ketersediaan Pupuk Subsidi di Desa Huta Usang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:20 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame

Senin, 1 Juni 2026 - 10:03 WIB

Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Babinsa Koramil 05/ TP Sertu Hasanadi Intensifkan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Balan Dua

Berita Terbaru