DAIRI24JAM || Sidikalang—Di bawah atap Aula Kamtibmas Polres Dairi, sebuah babak baru dalam penyelesaian konflik agraria dan sosial baru saja ditorehkan. Melalui mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif), sengketa panas yang melibatkan masyarakat dengan pihak PT Gruti akhirnya menemukan titik terang yang menyejukkan.
Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa hukum hadir bukan hanya sebagai instrumen penghukum, melainkan sebagai jembatan untuk memulihkan hubungan kemanusiaan yang sempat retak.
Kegiatan mediasi yang berlangsung penuh khidmat ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dairi, AKP G. Limbong, Jumat (09-01-2026).
Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas mengharapkan dengan adanya restorative justice tersebut, kehidupan masyarakat di Desa Parbuluan VI menjadi lebih rukun dan harmonis.
“Kami dari Kepolisian Polres Dairi sangat berharap kedepan setelah selesai dari restorative justice agar masyarakat desa parbuluan VI dapat kembali rukun dan harmonis kembali seperti dulunya serta menjaga keamanan di desa tersebut, ” ujar Kasat Binmas.
Sementara itu, Pangihutan Sijabat yang merupakan ketua dari Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal) menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PT GRUTI dan seluruh Perangkat Desa.
“Kami meminta maaf atas segala kata-kata dan tindakan yang sudah terjadi sebelum dan sesudah keributan di lahan konsesi PT GRUTI, ” kata Pangihutan.
Seluruh pihak warga tampak secara bergantian menyampaikan permintaan maaf kepada PT GRUTI dan Polres Dairi, atas kejadian dan insiden secara berturut-turut, baik di lahan konsesi maupun di luar lahan konsesi, termasuk pelemparan dan pengrusakan rumah Kepala Desa.
Mereka menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf, serta berjanji akan kembali merajut komunikasi yang baik ke depannya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Parbuluan VI, Beslan Malau sangat mengharapkan komitmen dan konsistensi dari seluruh pelaku yang sudah menjadi tersangka dan ditahan.
Agar upaya dalam tindakan dan ucapan menjadi perhatian dan perbaikan ke depannya, saya sangat menekankan kepada seluruh rekan-rekan, supaya menjaga situasi dan kondisi di desa kita. Perdamaian ini tidak dengan gampang kita lakukan Proses dan rintangan sangat Panjang, saya harapkan mari saling merangkul saling bahu membahu untuk keamanan desa kita, ” tegasnya.
Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak juga menyampaikan bahwa dirinya selaku pribadi dan pemerintahan menerima permintaan maaf warga.
Parasian juga mengakui, banyaknya tantangan yang dia terima selama terjadinya masalah dan insiden di desanya, walau ucapan dan perbuatan warganya sudah melampaui batas dirinya bergumul untuk menerima dengan hati perdamaian itu.
“Semuanya sudah berlalu Marilah kita perbaiki ke depannya hubungan dan komunikasi yang baik, ” katanya.
Pihak PT GRUTI, Kery Sinaga secara keseluruhan menerima permohonan maaf seluruh warga yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan pengrusakan di lahan konsesi PT GRUTI.
Diakhir kegiatan itu, para warga yang sempat ditahan karena melakukan perusakan dengan PT GRUTI saling bersalaman sebagai ungkapan perdamaian.
Dengan demikian, seluruh masyarakat yang sempat ditahan kini sudah terbebas dari jeratan hukum, dan dapat kembali berkumpul
Penulis : Bambang Ermansyah
Editor : REDAKSI DAIRI24JAM










