Polres Dairi Limpahkan Empat Pelaku Korupsi Ke Kajari Dairi

Jumat, 24 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Sidikalang– Sat Reskrim Polres Dairi melimpahkan berkas kasus korupsi beserta 4 orang tersangka yang terjadi di Desa Gun – Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi beberapa waktu lalu.

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim, AKP Rismanto J Purba mengatakan, para pelaku yang berinisial MPS, MDBS, HS, dan LK turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.

“Hari ini kami menyerahkan 4 orang tersangka beserta berkas perkara dan barang buktinya, dan di terima oleh pihak Kejari Dairi, ” Ujar Rismanto saat ditemui di ruangannya, Jumat (24/2/2023).

Dirinya menjelaskan, keempat tersangka tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan total kerugian mencapai Rp 451,8 Juta.

Baca Juga :  Cek Ketersedian Pupuk Dan Obat Obatan,Babinsa Sambangi Kios Pupuk

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku yakni menyelewengkan anggaran dana pada kegiatan pemasangan pipa dan penambahan bak MCK di Desa Batu Gun – Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.

“Korupsi penyalahgunaan kewenangan pengelolaan anggaran di Desa Batu gun gun Kecamatan Gunung sitember Kabupaten Dairi dengan pagu anggaran Rp 451.827.700 yang bersumber dari anggaran dan pendapatan dan belanja desa (APBDes) Batu Gungun Kecamatan.Gunung Sitember Kabupaten.Dairi,” Terangnya.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni pasal Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Undang undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Merasa Dicemarkan Nama Baiknya,Nirwana Silalahi  Warga Perumnas Laembulan Adukan Akun Facebook an.Vinna Sigalingging

Rismanto pun menegaskan kepada masyarakat Dairi untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dimana hal tersebut dapat merugikan negara dan menganggu pembangunan yang ada di Kabupaten Dairi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan pernah coba – coba melakukan tindak pidana korupsi , demi kelancaran pembangunan infrastruktur Kabupaten Dairi, ” Tutupnya.(D.02)

Berita Terkait

Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar
PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL
Bupati Dairi Apresiasi Pagelaran Seni Pakpak di PRSU, Kagum pada Sendratari Meraleng Tendi
Babinsa Koramil 05/ TP, Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Di Desa Balan Dua
Kecelakaan Beruntun Sibolangit, Tiga Jenazah Warga Dairi Tiba di Rumah Duka Gunung Gajah
BABINSA KORAMIL 05/TP PERKUAT SINERGITAS LEWAT KOMSOS DI DESA TANAH PINEM
LEWAT NGOPI BARENG, BABINSA KORAMIL 05/TP PERERAT KEMANUNGGALAN DI DESA SUKADAME
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:07

Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:04

Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31

PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:09

Babinsa Koramil 05/ TP, Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Di Desa Balan Dua

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:35

Kecelakaan Beruntun Sibolangit, Tiga Jenazah Warga Dairi Tiba di Rumah Duka Gunung Gajah

Berita Terbaru