Diduga Korupsi Dana DD TA 2019,Sat Reskrim Unit Tipidkor Polres Dairi Tahan Mantan Kades Lau Tawar

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SidikalangKapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ,ketika di hubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang penahanan terhadap seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem TA 2019, pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 485 juta lebih, terduga pelaku tersebut diperiksa di ruang penyidikan Sat Reskrim dan ditahan di RTP Polres Dairi pada hari Kamis( 06/7/23).

Adapun terduga pelaku adalah mantan kepala desa Lau Tawar berisinial “BSSM”.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Rismanto J.Purba,melalui Kanit Tipidkor Polres Dairi Ipda Parlin Azhar Harahap SH,bahwa Kronologis Singkat penyidikan,berawal Pada bulan September 2021, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Dairi melakukan penyelidikan dugaan terjadinya. dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDES Lau Tawar T.A. 2019.

Baca Juga :  Supir Truk Trailer Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalinsum Tebing Tinggi

Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, melalui wawancara saksi-saksi dan penelitian dokumen ditemukan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Pengelolaan APBDes T. A. 2019 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa Lau Tawar T.A. 2019 sehingga pada bulan November 2022 proses penyelidikan ditingkatkan ketahap penyidikan.

Dari hasil Koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Dairi dan setelah dilakukan perhitungan kerugian Keuangan Negara disimpulkan terhadap pengelolaan APBDes Lau Tawar T. A. 2019 ditemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp485.555.899,00 yang bersumber dari Silpa APBDes Lau Tawar Tahun 2019, penghasilan tetap perangkat desa yg tidak dibayarkan sebahagian, belanja fiktif kegiatan perkerasan telford perladangan paya pusung sepanjang 600 x 3 m, kelebihan bayar atas kekurangan volume pekerjaan perkerasan telford perladangan mbal mbal sepanjang 700 x 3 m ditambah PPN dan belanja fiktif penyelenggaran Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Bapokting ( Bahan Pokok Penting ) di Kabupaten Dairi Aman, Kapolres Dairi Bersama Bupati Dairi Sidak Pusat Pasar Sidikalang

Dengan adanya 3 alat bukti yang yg sudah dikumpulkan oleh penyidik, maka melalui mekanisme gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap perkara telah ditetapkan 2 orang tersangka yaitu BS.MSM (Kepala Desa Lau Tawar TA 2019) dan BT (bendahara Desa Lau Tawar TA. 2019).

Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada kedua tersangka untuk hadir dan dimintai keterangan pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2023, namun yg hadir hanya “BS.MSM“, sedangkan terduga pelaku “BT” tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka “BS.MSM“,lalu penyidik langsung melakukan penahanan dengan alasan utk mempermudah proses penyidikan.

Kepada terduga pelaku berinisial BT,selaku bendahara desa,Penyidik kembali melayangkan surat panggilan untuk kedua kalinya.(D.02.)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame
Pancasila Pemersatu Bangsa, Wabup Dairi Bacakan Pesan Kebangsaan Kepala BPIP
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi
Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk
Babinsa Koramil 05/ TP Sertu Hasanadi Intensifkan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Kuta Buluh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:20 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame

Senin, 1 Juni 2026 - 14:21 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Wabup Dairi Bacakan Pesan Kebangsaan Kepala BPIP

Senin, 1 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025

Senin, 1 Juni 2026 - 10:03 WIB

Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi

Berita Terbaru