DAIRI24JAM — Sebagai aparat teritorial mempunyai tugas kewajiban dalam melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaannya,serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul dilingkungan masyarakatnya.
Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil 01/Sumbul bersama-sama Babinkamtibmas Polsek Sumbul dan Camat Sumbul serta perangkat Desa Pangguruan melaksanakan mediasi menyelesaikan sengketa tapal batas tanah kebun di Dusun lll Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi-Sumut, Kamis (08-05-2025).
Pada kesempatan itu Serda Rejeki Sinaga Babinsa Koramil 01 /Sumbul mengatakan kami Babinsa bersama Babinkamtibmas melaksanakan pendampingan mediasi agar jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya kontak fisik atau perkelahian dan diharapkan perselisihan batas tanah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan musyawarah mufakat.
Camat Sumbul Jaspin Sihombing mengajak duduk bersama pihak bertikai antara Herijal Pintu Batu dan Ega Tarigan.
Pada kesempatan itu kedua belah pihak sama-sama mengeluarkan surat kepemilikan tanah dan seluruh yang hadir menyaksikan pengukuran ulang batas tanah sesuai dengan surat kepemilikan kedua belah pihak.
Kedua belah pihak yang bertikai Herijal Pintu Batu dan Ega Tarigan mengucapkan terimakasih banyak kepada Babinsa Koramil 01/Sumbul,Camat Sumbul,Babinkamtimas Polsek Sumbul dan Perangkat Desa Pangguruan yang telah turun langsung untuk memediasi perselisihan kami.










