Dairi24jam || Majanggut—Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serda Rudy Limbong menghadiri musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Majanggut I tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Majanggut I , Kecamatan Kerajaan , Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (11-09-2023)
Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun 2025 Desa Majanggut I untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun anggaran 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Majanggut.
Di kesempatan itu Babinsa Serda Rudy Limbong menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Tujuan Pembahasan penyusunan RKP Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” ujar Serda Rudy Limbong.
Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kurung,Pungkasnya










