Dairi24jam || Sibande—Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serma Supriadi melakukan kegiatan himbauan terhadap masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang semakin marak belakangan ini. Himbauan tersebut dilakukan dalam kegiatan komunikasi sosial pada warga Desa Sibande Kecamatan Sttu Jehe ,Kabupaten Pakpak Bharat ,Jumat (21/06/2024).
Serma Supriadi menegaskan bahwa judi online dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, dan merusak moral generasi muda yang mengakibatkan terjadinya gangguan jiwa serta terpuruknya keuangan yang akan memicu tindakan kriminal seperti mencuri dan lain lain.
Ia mengajak Warga untuk lebih bijak dalam menggunakan handphone mereka dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam situasi saat ini, kita harus bersama-sama menghindari godaan bermain judi online yang merajalela di aplikasi smartphone,” ujar Serma Supriadi.
Babinsa juga mengingatkan para orang tua untuk senantiasa mengawasi penggunaan handphone anak-anak mereka sebagai langkah pencegahan dini terhadap praktik yang dapat merusak moral generasi muda.
Diharapkan, kegiatan ini dapat membantu masyarakat Desa Sibande dalam menjaga kebersihan moral dan menghindarkan generasi muda dari dampak negatif judi online.










