Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda Perubahan APBD TA 2025

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAM || SidikalangBupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (29/9/2025) dalam sidang paripurna DPRD Dairi. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Todang.

 

Dikatakan ada beberapa faktor yang mendasari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu adanya efisiensi dan rasionalisasi anggaran belanja sub kegiatan SKPD, Realokasi anggaran belanja infrastruktur, anggaran belanja Program TMMD dan anggaran belanja koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan permukiman (dukungan program nasional penyediaan akses rumah layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah), realokasi anggaran belanja penataan lahan untuk lokasi pembangunan prasarana Pendidikan (dukungan program nasional sekolah rakyat sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025), serta penataan lahan bangunan pemerintah lainnya.

Faktor yang mendasari lainnya adalah realokasi anggaran belanja kegiatan penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Sumbul dan Pusat Pasar Sidikalang, realokasi anggaran belanja penanganan sosial dan disabilitas, realokasi anggaran belanja pengadaan vaksin rabies, realokasi anggaran belanja pengadaan perlengkapan pencetakan KTP-el, realokasi anggaran belanja pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk biaya akte notaris pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih (dukungan anggaran Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/ TP Latih Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Tanah Pinem PBB

Masih dalam penyampaian nota pengantar keuangan, secara umum struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp.9.086.599.695,00 (Sembilan miliar delapan puluh enam juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp.1.197.015.499.604,00 (Satu triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat rupiah) sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp.1.187.928.899.909,00 (Satu triliun seratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan rupiah).

Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2025 berkurang sebesar Rp.1.081.629.827,00 (Satu miliar delapan puluh satu juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp.1.227.015.499.604,00 (Satu triliun dua ratus dua puluh tujuh miliar lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat rupiah) sehingga menjadi Rp.1.225.933.869.777,00, (Satu triliun dua ratus dua puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus enam puluh Sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Panen, Babinsa Mendampingi Petani Melaksanakan Perawatan Tanaman Jagung

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Yang Terhormat yang telah memberikan perhatian atas Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya kami serahkan kepada Dewan Yang Terhormat untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah,” ucap Wakil Bupati mengakhiri pembacaan nota pengantar keuangan.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Dandim 0206 Dairi Lekol Czi Nanang Sujarwanto, Perwakilan Kapolres Dairi, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD.

Penulis : Bambang Ermansyah

Editor : REDAKSI DAIRI24JAM

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Gelar Komsos di Desa Balan Dua, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di GBKP Kutabuluh, Berlangsung Aman dan Khidma
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos di Desa Balan Dua
Kepala Desa Juma Teguh Tegaskan Pengaspalan Dana Desa 2025 Tak Keluar Batas Wilayah, Isu Hoaks Diluruskan di Lapangan.
Babinsa Koramil 05/TP Serda J.A. Ginting Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Pamah
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat di Desa Balan Dua
Rutan Sidikalang Gelar Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:59 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Gelar Komsos di Desa Balan Dua, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:36 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di GBKP Kutabuluh, Berlangsung Aman dan Khidma

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:28 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos di Desa Balan Dua

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:39 WIB

Kepala Desa Juma Teguh Tegaskan Pengaspalan Dana Desa 2025 Tak Keluar Batas Wilayah, Isu Hoaks Diluruskan di Lapangan.

Berita Terbaru

Tanah pinem

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:51 WIB

Sumbul

Cek Stok Gabah, Babinsa Aktif Sambangi Kilang Padi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:54 WIB