Dairi24jam||Tigalingga- Iwan Purba (22) Warga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, terpaksa berurusan dengan Polisi setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur.
Kapolsek Tigalingga AKP Iyan Ujung SH, saat di konfirmasi awak media melalui telpon selulernya menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu(18/7/204). Dari hasil pemeriksaan saksi saksi termasuk orang tua korban di peroleh keterangan dan bukti kalau Iwan Purba melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap dua orang balita.
Dari keterangan orang tua korban, mereka curiga anaknya malam itu mengeluh karena kemaluanya sakit dan perih.Mendengar keluhan tersebut, ibu korban lalu membersihkanya dengan air. Namun rasa perih tersebut tidak hilang juga.
Ke esokan harinya, ibu korban kembali bertanya kepada korban, apakah masih merasakan sakit,dan korbanpun menjawab masih merasakan sakit dan perih.
Pada waktu itu seorang ibu yang di ketahui merupakan tetangga korban yang berkunjung kerumahnya pun mempertanyakan apakah ada yang memegang alat kelaminnya tapi korban diam. Namun tiba – tiba kakak korban menyeletuk dan menjawab kalau ada laki- laki yang nemegang kelamin adiknya.
Si kakakpun mempraktekkan cara memegang alat kelamin adiknya serta kakak korban menjelaskan bahwa dia juga pernah dipegang alat kelaminnya oleh laki-laki yang sama tapi sudah tidak sakit lagi.
Mendengar jawaban si kakak, ibu korban menanyakan siapa laki-laki yang memegang alat kelamin adikmu dan kakak.Lalu si kakak menjelaskan bahwa yang melakukanya adalah Iwan Purba.
Berdasarkan pengakuan anaknya, Ibu korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tigalingga Oleh Kapoksek Ibu korban dengan di dampingi Bhabinkamtibmas di arahkan ke UPPA Polres Dairi.
“Saat ini pelaku sudah di amankan Polres Dairi dan sudah di jebloskan ke Rumah Tahanan Polisi, menunggu proses Hukum lebih Lanjut, ” kata AKP Iyan Ujung.(bram)










