Dugaan Korupsi Pemotongan Dana KIP di Univa Labuhanbatu, Kejati Sumut Naikkan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

Selasa, 13 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam|| MEDAN-Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan dan menaikkan status dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Terkait dengan hal ini, ketika di konfirmasi kepada Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Senin (12/6/2023), menyatakan bahwa penanganan kasus korupsi di Univa tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kejaksaan Tinggi Sumut telah menemukan tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini,” katanya.

Baca Juga :  Personil Kodim 0206 Dairi Ikuti Ops Zebra Di Mako Polres Pakpak Bharat

Masih menurut Yos, tim terkait telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Tim juga terkait telah melakukan gelar perkara kasus ini.

“Tim penyidik memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Tim menyelenggarakan gelar perkara ekspose berdasarkan hasil yang didapatkan. Diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021/2022,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Palipi Melepaskan Peserta Didik Paud PALIPI STAR,Ini Yang Di Katakan Kepala Desa

Mahasiswa yang diduga mengalami pemotongan dana KIP, lanjut Yos juga telah dimintai keterangan. Untuk efisiensi dan agar tidak memberatkan mahasiswa untuk hadir ke kota Medan tidak terganggu jadwal perkuliahaan, para mahasiswa dimintai klarifikasi di Labuhanbatu tepatnya di kantor Kejari Labuhanbatu.

“Jumlah mahasiswa yang sudah dimintai keterangan 120 orang dan proses pemanggilan mahasiswa lainnya masih berlanjut sampai 233 mahasiswa. Selanjutnya, kita dukung tim bekerja dan setiap perkembangan akan kita sampaikan,” tandasnya.(bob)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar
PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL
Bupati Dairi Apresiasi Pagelaran Seni Pakpak di PRSU, Kagum pada Sendratari Meraleng Tendi
Babinsa Koramil 05/ TP, Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Di Desa Balan Dua
Kecelakaan Beruntun Sibolangit, Tiga Jenazah Warga Dairi Tiba di Rumah Duka Gunung Gajah
BABINSA KORAMIL 05/TP PERKUAT SINERGITAS LEWAT KOMSOS DI DESA TANAH PINEM
LEWAT NGOPI BARENG, BABINSA KORAMIL 05/TP PERERAT KEMANUNGGALAN DI DESA SUKADAME
BABINSA KORAMIL 05/TP CEK HARGA SEMBAKO DI GROSIR GIBSO GINTING DESA TANAH PINEM

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:04

Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31

PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL

Senin, 20 Juli 2026 - 09:53

Bupati Dairi Apresiasi Pagelaran Seni Pakpak di PRSU, Kagum pada Sendratari Meraleng Tendi

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:09

Babinsa Koramil 05/ TP, Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Di Desa Balan Dua

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:35

Kecelakaan Beruntun Sibolangit, Tiga Jenazah Warga Dairi Tiba di Rumah Duka Gunung Gajah

Berita Terbaru