DAIRI24JAM || SIDIKALANG – Sinergi tanpa batas kembali ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat dalam memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan, mendapatkan hak identitas kependudukannya.
Pada Senin (27/04), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari kedua kabupaten bertetangga tersebut menggelar aksi kolaborasi pelayanan jemput bola di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidikalang. Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data bagi para tahanan dan narapidana.
Kehadiran para abdi negara ini menjadi angin segar bagi warga binaan, memastikan bahwa meski ruang gerak terbatas, pengakuan negara terhadap identitas mereka tetap terpenuhi secara akurat.
Pelayanan istimewa ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, S.E., M.Si, bersama Kepala Dinas Dukcapil Pakpak Bharat, Petrus Saragih, S.E., M.M. Turut serta dalam tim teknis tersebut Kabid PIAK Dukcapil Dairi Indra Simanjuntak, S.Kom, Kabid Dafduk Karma Melodi Capah, S.T., serta staf ahli Agustar Napitupulu, A.Md.
Dr. Deddy Situmorang menjelaskan bahwa aksi serentak ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Ditjen Dukcapil Kemendagri kepada seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Kegiatan bersama ini adalah amanat dari Dirjen Dukcapil untuk melaksanakan verifikasi dan pemadanan data secara nasional di Rutan maupun Lapas. Mengingat cakupan Rutan Sidikalang meliputi wilayah Dairi dan Pakpak Bharat, kami berkolaborasi untuk memastikan seluruh warga binaan di sini terdata dengan benar,” ungkap Dr. Deddy di sela-sela kegiatan.
Hasil dari kerja keras tim gabungan ini pun sangat signifikan dalam memperbaharui database kependudukan nasional. Dalam satu alinea pelayanan yang intensif, tim berhasil melakukan verifikasi NIK terhadap 85 orang warga binaan, melakukan pembuatan NIK baru bagi 9 orang yang datanya belum tercatat, serta melaksanakan perekaman biometrik kepada 16 orang lainnya.
Proses ini mencakup pengambilan foto wajah, sidik jari, hingga pemindaian iris mata bagi narapidana yang selama ini belum memiliki data kependudukan tunggal. Dengan selesainya proses ini, para warga binaan tersebut kini telah resmi memiliki identitas yang valid dalam sistem kependudukan negara.
Apresiasi tinggi datang dari pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang. Kepala Rutan, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., melalui Franky MH Togatorop, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian kedua instansi Dukcapil tersebut.
Menurutnya, kepemilikan NIK bagi warga binaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan kunci utama untuk mendapatkan hak-hak dasar lainnya selama berada di dalam rutan.
“Kami sangat mengapresiasi pelayanan jemput bola ini. Dengan ditemukannya NIK bagi 85 warga binaan kami, hal ini sangat membantu dalam berbagai keperluan mendesak, terutama untuk mendapatkan layanan jaminan kesehatan dan bantuan sosial lainnya,” ujar Franky dengan senyum puas, didampingi Alexander Simanullang.
Sinergi ini membuktikan bahwa pelayanan publik yang prima dan membahagiakan masyarakat dapat menembus jeruji besi demi tegaknya hak konstitusional setiap warga negara.
Penulis : Bambang Ermansyah










