LBH Posbakumadin Laksanakan Sosialisasi Bantuan Hukum Di Rutan Kelas II B Sidikalang.

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam II SidikalangTim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin Dairi/ Pakpak Bharat melakukan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum kepada puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Sabtu(02/3/ 2024).

 

“Sosialisasi yang dilakukan kepada kurang lebih 40 orang warga binaan ini terkait latar belakang lahirnya UU Nomor 16 Tahun 2021 agar mereka bisa mengetahui dengan pasti mekanisme mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma,” kata Direktur LBH POSBAKUMADIN Dairi /Pakpak Bharat Jaka Solata Silaban SH.

 

Dijelaskan Jaka, Dalam UU tersebut mengatur syarat-syarat mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma berupa pengajuan surat keterangan tidak mampu dan keterangan domisili dari desa atau kelurahan.

Tim LBH Posbakumadin saat melaksanakan sosialisasi di Rutan Kelas II B sidikalang

Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia(Posbakumadin) adalah lembaga Pemberi bantuan Hukum yang kedudukan dan kepentinganya dibentuk berdasarkan Undang – undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Jo. Surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum.Seluruh proses bantuan hukum ini dilakukan secara probono atau gratis bagi kalangan tak mampu sesuai syarat dan ketentuan berlaku.

Baca Juga :  Wakil Bupati Dairi Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Dairi Tahun Anggaran 2026

 

Menurut dia, program bantuan hukum ini bisa didapatkan seseorang dari LBH sejak awal penyidikan, hingga penuntutan dan putusan di pengadilan.

 

“Ada dua jenis kegiatan dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain litigasi dan non litigasi,” ucap Dino.

 

Pendampingan hukum juga dilakukan LBH hingga proses banding ke Pengadilan Tinggi dan upaya hukum luar biasa berupa kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI dan disebut proses pendampingan secara litigasi.

LBH Posbakumin foto bersama dengan Staf Rutan Kelas II B sidikalang

Sedangkan kegiatan non litigasi berupa penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan pemberdayaan masyarakat seperti tata cara proses sidang perkara pidana, mediasi, negosiasi, investigasi kasus, upaya perdamaian di luar pengadilan (Restorative Justice) maupun pendampingan hukum di luar pengadilan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 /TP Komsos Dengan Pegawai Kantor Pos Kuta Buluh

 

“Jadi yang ditangani LBH adalah perkara tindak pidana umum, perkara perdata, serta perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” katanya.

 

 

LBH Posbakumadin merupakan salah satu dari lembaga bantuan hukum yang dipercaya pemerintah untuk memberikan pendampingan hukum gratis karena sudah lolos verifikasi dan akreditasi.

 

Hadir Pada acara tersebut, selain Tim dari LBH Juga di dampingi Ka. Rutan Kelas II B Sidikalang Bahtiar Sembiring SH ,yang di wakili Bapak A. Matanari.

 

.Kegiatan Sosialisasi berjalan lancar. Usai sesi Tanya jawab selanjutnya di akhiri dengan foto bersama. (bram).

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Laksanakan Komsos di Desa Pasir Tengah
Cetak Generasi Disiplin! Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Kenalkan PBB ke Siswa SDN 033437 Kutabuluh
DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Serma S. Umri Bersih-Bersih Jalan Bareng Warga Desa Liang Jering
Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Komsos di Desa Kempawa, Perkuat Kedekatan TNI dengan Rakyat
Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Obrolan Santai Penuh Makna: Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos Bareng Warga Desa Balan Dua
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:19 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Laksanakan Komsos di Desa Pasir Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:54 WIB

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:47 WIB

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:14 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma S. Umri Bersih-Bersih Jalan Bareng Warga Desa Liang Jering

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:15 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Komsos di Desa Kempawa, Perkuat Kedekatan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru