Dituduh Peras Mantan Warga Binaan Rp280 Juta, Rutan Sidikalang Angkat Bicara: Itu Menyesatkan!

Rabu, 29 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

  • DAIRI24JAM || SIDIKALANGRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang secara resmi membantah dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online pada Selasa (29/7/2026). Berita tersebut menarasikan adanya dugaan pemerasan oleh oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) terhadap mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kepala KPR Rutan Sidikalang berinisial BB diduga memeras mantan WBP berinisial MS dan JS dengan nominal mencapai Rp280 juta. Menanggapi isu miring tersebut, pihak manajemen Rutan menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada jajarannya sangat tidak benar dan menyesatkan.

Kepala KPR Rutan Kelas IIB Sidikalang menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan administrasi internal secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak pernah ada interaksi maupun transaksi keuangan ilegal seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

Baca Juga :  CCTV Bicara Lain..! Rekontruksi Kasus IRT Di Pasar Sidikalang Ungkap Fakta Berbeda

Pihak Rutan memastikan bahwa seluruh kegiatan pengawasan hingga proses pemindahan WBP di Rutan Sidikalang selalu dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak Rutan juga menjamin tidak ada satu pun tindakan petugas yang didasari oleh ancaman ataupun imbalan materi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat disayangkan, pemberitaan tersebut muncul secara sepihak tanpa didukung bukti yang sah dan tanpa adanya konfirmasi berimbang (cover both sides) kepada manajemen Rutan. Oleh karena itu, pihak Rutan Sidikalang mengimbau masyarakat luas serta insan pers untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dalam menyerap setiap informasi.

Baca Juga :  Peringati Isra'miraj, Polres Dairi Beri Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Melalui momentum ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh pelayanan bagi WBP maupun keluarga dipastikan tetap berjalan dengan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).

Untuk menjaga kepercayaan publik, Rutan Sidikalang juga memastikan akan terus membuka ruang komunikasi yang transparan dan akuntabel mengenai seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

CCTV Bicara Lain..! Rekontruksi Kasus IRT Di Pasar Sidikalang Ungkap Fakta Berbeda
Aliansi Mahasiswa Peduli Dairi Tuntut Pemkab Fokus pada Substansi Pelayanan Publik
Polres Dairi Amankan Pengemudi Angkutan Umum Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak
Bupati Dairi Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB, Kepada dr. Erna Marpaung
Siap-siap.!! Listrik di Wilayah Sidikalang Padam 9 Jam Besok, Ini Agenda PLN
Tokoh Masyarakat Dairi Mendesak Polisi Segera Tangkap “KPS” Usai Surat Penetapan Tersangka Keluar
Pemkab Dairi Akan Beri Atensi kepada Korban Rumah Rusak Akibat Kecelakaan Truk Beruntun di Sumbul

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:33

Dituduh Peras Mantan Warga Binaan Rp280 Juta, Rutan Sidikalang Angkat Bicara: Itu Menyesatkan!

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23

CCTV Bicara Lain..! Rekontruksi Kasus IRT Di Pasar Sidikalang Ungkap Fakta Berbeda

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:25

Aliansi Mahasiswa Peduli Dairi Tuntut Pemkab Fokus pada Substansi Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:56

Polres Dairi Amankan Pengemudi Angkutan Umum Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:26

Bupati Dairi Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD

Berita Terbaru