Dairi24jam|| Sidikalang – Pekerjaan proyek pemeilharaan rutin badan jalan Nasional Kota Sidikalang Tahun Anggaran 2022 terkesan Asal Jadi.
Pantauan awak media ,Sabtu,(28/1/2023),di sepanjang Jalan SM Raja Hingga ke Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang.masih terlihat kondisi badan jalan banyak yang berlubang,padahal baru saja selesai di kerjakan oleh pihak rekanan Desember 2022 lalu.
Menanggapi hal tersebut,tokoh masyarakat Kabupaten Dairi A. Angkat,saat di temui Awak Media mengatakan,bahwa ada indikasi pekerjaan pemeliharaan rutin badan jalan Kota Sidikalang tersebut sarat korupsi.
Dikatakan Angkat,sejak awal pelaksanaan pekerjaan ,pihak rekanan terkesan tidak profesional dalam melakukan pengorekan badan jalan tersebut.Sesuai dengan peraturan Kementrian Pekerjaan Umum ,bahwa pengorekan badan jalan yang akan di tambal sulam seharusnya sesuai dengan petunjuk tehknis,namun kenyataan dilapangan diduga terkesan asal jadi.
Ditambahkan Angkat,setelah melakukan pengorekan badan jalan,pihak rekanan membiarkan kondisi jalan yg berlubang tersebut selama hampir 2 bulan,sehingga banyak korban yang terperosok masuk kedalam galian.
“Baiknya Gubernur Sumut melakukan evaluasi terhadap kinerja UPTJJ Kabupaten Dairi,UPTJJ Dairi ini terkesan tidak melakukan pengawasan di lapangan pada pekerjaan Tambal Sulam Jalan Nasional kota Sidikalang tersebut,sehingga rekanan diduga melaksanakan pekerjaan dilapangan asal jadi,”Kata Angkat.
Pada kesempatan yang sama,ketua tim investigasi LSM Barak NKRI Dairi / Pakpak Bharat Bambang Hermansyah,Mengatakan,berdasarkan hasil investigasi dilapangan,di temukan kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan tambal sulam Jalan Nasional Kota Sidikalang APBN 2022 lalu.
“Masih banyak lubang yang terlihat menganga di sepanjang jalan SM Raja hingga Ahmad yani Kota Sidikalang,padahal baru saja selesai di kerjakan oleh pihak rekanan Desember lalu,berdasarkan temuan itu,ada dugaan Pihak rekanan melaksanakanya asal jadi,bahkan ada oknum yang tidak memiliki kapasitas mengaku bisa mengatasi Wartawan di Dairi,jika memberitakan pekerjaan tersebut. Dalam waktu dekat kita akan menyampaikan laporan terkait hal ini ke Pihak penegak Hukum,”ucap Bambang .(D.01)










