Pj Sekda Dairi Ikutin Rapat Terkait Pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah Melalui Zoom Meeting

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAMPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit  didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Juliawan Rajagukguk dan Sekretaris Dewan  (Sekwan) Bahagia Ginting ikuti Rapat Terkait  Pelaksanaan Pelantikan Kepala/Wakil Kepala Daerah melalui zoom meeting di Ruang Rapat Bupati Dairi Senin (3/02/2025)

 

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan rencana awal, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan digelar terlebih dulu pada 6 Februari 2025 pasca keluarnya register sengketa di MK tanggal 6 Januari 2025.

 

Selanjutnya pihaknya juga telah melakukan uji coba proses pelantikan mulai dari putusan MK hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) untuk Gubernur dan SK Kemendagri untuk Bupati dan Wali Kota, maka kemungkinan tanggal pelantikan yakni antara tanggal 17-20 Februari.

Baca Juga :  Jalin Silahturahmi, Babinsa Koramil 05/TP Komsos Bersama Warga Desa Lau Njuhar

 

Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira paling lambat direncanakan tanggal 20 Februari,” kata Tito”

 

“Artinya kami setelah mengetahui exercise ketemu MK, Komisi II,  KPU, Bawaslu dan lain-lain, DPRD zoom meeting, Kepala daerah gubernur zoom meeting, setelah itu kita mengetahui  waktunya. Tito mengatakan, kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan putusan akhir MK akan dilantik secara bertahap.Jika jumlah kepala daerah yang ditetapkan cukup besar, pelantikan bisa dilakukan serentak.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/TP Bantu Warga Perbaiki Parit Di Desa Sinar Pagi

 

Oleh karena itu, Tito menilai, keputusan pemerintah memundurkan pelantikan menyesuaikan dengan penyelesaian persidangan perselisihan hasil pilkada di MK adalah langkah yang tepat.

 

Beliau  mengharapkan, sebaiknya jadwal pelantikan mengikuti isi Putusan MK No.46/PUU-XXII/2024 yang menegaskan soal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak harus dilakukan secara bersama-sama atau serentak, termasuk pelantikan serentak dengan hasil pemilihan yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan permohonannya ditolak atau tidak dapat diterima.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Gelar Komsos di Desa Balan Dua, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di GBKP Kutabuluh, Berlangsung Aman dan Khidma
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos di Desa Balan Dua
Kepala Desa Juma Teguh Tegaskan Pengaspalan Dana Desa 2025 Tak Keluar Batas Wilayah, Isu Hoaks Diluruskan di Lapangan.
Babinsa Koramil 05/TP Serda J.A. Ginting Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Pamah
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat di Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Dekatkan Diri dengan Warga Mangan Molih Lewat “Ngopi Bareng”
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:59 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Gelar Komsos di Desa Balan Dua, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos di Desa Tanah Pinem

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:28 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos di Desa Balan Dua

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:39 WIB

Kepala Desa Juma Teguh Tegaskan Pengaspalan Dana Desa 2025 Tak Keluar Batas Wilayah, Isu Hoaks Diluruskan di Lapangan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:08 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serda J.A. Ginting Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Pamah

Berita Terbaru