DAIRI24JAM || SIDIKALANG – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) Blok A dan Blok B menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Dairi, Selasa (08/09/2026). Suasana di pusat pemerintahan Kabupaten Dairi tampak memutih, lantaran para pengunjuk rasa kompak mengenakan pakaian bernuansa putih sebagai simbol ketulusan sekaligus persatuan perjuangan mereka dalam menuntut keadilan ekonomi.
Aksi damai ini dipicu oleh penolakan keras para pedagang terhadap kebijakan penyesuaian tarif normalisasi Iuran Layanan Pasar (ILP) yang disosialisasikan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Dairi. Para pedagang menilai kebijakan tersebut sangat tidak berpihak kepada rakyat kecil, terutama di tengah situasi dan kondisi ekonomi saat ini yang sedang mengalami masa-masa sulit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di tengah aksi, massa secara tegas meminta agar pemerintah daerah dan legislatif tidak menutup mata terhadap jeritan para pedagang. Mereka mendesak agar aturan tersebut segera dievaluasi demi menyambung hidup keluarga mereka.
“Kami minta pemerintah dan DPRD meninjau ulang kebijakan ILP. Besaran kenaikan harus dikaji kembali dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi pedagang dan kondisi pasar Sidikalang yang saat ini sedang terpuruk,” bunyi salah satu poin tuntutan tertulis yang disampaikan oleh para pedagang di depan gedung dewan.
Selain menolak kenaikan sepihak, P3S juga menuntut adanya pelibatan aktif dalam setiap pengambilan kebijakan. Pedagang meminta agar setiap perubahan tarif harus disosialisasikan secara transparan dan dibahas bersama dengan melibatkan perwakilan pedagang. Kenaikan tarif dinilai tidak logis karena tidak dibarengi dengan fasilitas yang memadai.

Oleh karena itu, P3S menuntut peningkatan pelayanan dari PD Pasar yang meliputi aspek kebersihan, keamanan, fasilitas kamar mandi, tata kelola parkir, serta jaminan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Di lokasi aksi, Ketua P3S Harry Sitanggang bersama Sekretaris Ferdinand Sihaloho menegaskan bahwa kehadiran mereka ke rumah rakyat dan kantor kepala daerah adalah untuk mencari perlindungan hukum dan keadilan.
Mereka meminta DPRD Dairi menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“DPRD wajib mengawal aspirasi pedagang dan kami tegaskan tidak boleh ada intimidasi terhadap pedagang yang menyampaikan pendapat. Kami juga meminta agar seluruh hasil kesepakatan dalam pertemuan hari ini dituangkan dalam berita acara resmi yang mengikat secara hukum,” ujar Harry Sitanggang dan Ferdinand Sihaloho di hadapan para pejabat yang menerima aspirasi mereka.
Lebih lanjut, para pedagang juga menuntut transparansi total dari manajemen PD Pasar Dairi. Mereka mendesak pihak direksi untuk membuka ke publik mengenai dasar hukum penetapan ILP, rincian perhitungan biaya, dasar formula kenaikan tarif, hingga laporan penggunaan anggaran PD Pasar selama ini.
“Kami berhak tahu kemana saja uang iuran kami dipergunakan,” tegas perwakilan massa dengan lantang, disambut teriakan setuju dari ratusan pedagang berbaju putih.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan pedagang masih melakukan mediasi dan audiensi intensif bersama anggota DPRD Dairi dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk mencari jalan keluar terbaik atas persoalan tersebut. Para pedagang mengancam akan bertahan dan terus mengawal tuntutan ini sampai pemerintah memberikan keputusan yang berpihak pada keberlangsungan hidup pedagang Pasar Sidikalang.
Penulis : Bambang Ermansyah











